visitaaponce.com

Pertamina Diminta Ganti Untung Relokasi Warga Sekitar Depo Plumpang

Pertamina Diminta Ganti Untung Relokasi Warga Sekitar Depo Plumpang
Foto udara permukiman penduduk yang hangus terbakar dampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta, Sabtu (4/3/2023).(Ant)

ANGGOTA Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade mengingatkan PT Pertamina untuk selalu menjaga standar keamanan dan keselamatan di kilang minyak yang dikelola mereka, termasuk depo Pertamina di Plumpang, Jakarta Utara.

Melihat kenyataan bahwa peristiwa kebakaran depo Plumpang yang merenggut korban jiwa lantaran kilang Pertamina sangat dekat dengan permukiman warga, Andre meminta perusahaan milik negara itu segera membebaskan lahan di sekitar depo Plumpang. 

Hal itu dilakukan agar buffer zone atau zona aman antara depo dan permukiman penduduk bisa terpenuhi. 

"Saatnya sekarang bagi Pertamina untuk segera melakukan pembebasan lahan di sekitar kawasan depo Plumpang agar kawasan depo dengan kawasan permukiman benar-benar aman," kata Andre dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR dengan Dirut PT Pertamina di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/3).

"Apa lagi saya mendengar pemerintah pusat juga ingin mengembalikan fungsi lahan di sekitar Depo Plumpang yang saat ini merupakan pemukiman warga menjadi buffer zone atau zona steril. Jadi ini bisa sejalan," lanjut Andre.

Baca jugaLuhut Pandjaitan Ingatkan Relokasi Plumpang Jangan Jadi Ajang Popularitas

Untuk merelokasi warga, Andre meminta agar Pertamina memberikan ganti untung kepada masyarakat terdampak. Menurut dia, hal ini perlu dilakukan untuk menekan penolakan dari warga yang tinggal di sekitar depo Pertamina Plumpang. 

"Relokasi ini harus win win. Artinya Pertamina bisa perluas buffer zone lalu masyarakat dapat ganti untung dari Pertamina."

"Harus ada kompensasi bagi masyarakat karena mereka sudah membangun rumah dan mengeluarkan uang. Aset rumah ini harus dihitung, libatkan tim appraisal yang ditunjuk Pertamina untuk menghitung nilai aset warga," kata Andre.

Lebih lanjut, Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Barat ini mengusulkan agar Pertamina melibatkan penegak hukum dalam proses relokasi ini. 

"Karena ini akan mengeluarkan kas perusahaan yang sangat besar, saya mengusulkan Pertamina melibatkan aparat penegak hukum. Pertamina minta legal opinion ke Jamdatun, dan juga libatkan pihak KPK, Polri, untuk mendampingi proses tersebut."

"Jangan sampai ada dobel pencatatan sehingga menimbulkan masalah hukum di kemudian hari," kata Andre. (RO/S-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sidik Pramono

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat