Kendalikan Pencemaran Air Tanah, Heru Ajukan Raperda Air Limbah
![Kendalikan Pencemaran Air Tanah, Heru Ajukan Raperda Air Limbah](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/03/fe2d909f98b91d8e3fcc1d5a341dc7cb.jpg)
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengajukan dua rancangan peraturan daerah (raperda), yaitu Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik dan Raperda Rencana Umum Energi Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI, pada Senin (13/3).
Terkait Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik, Heru menyampaikan, raperda disusun secara menyeluruh dan komprehensif untuk mengendalikan pencemaran sumber daya air dan tanah yang akan berdampak pada peningkatan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan.
"Evaluasi terhadap kualitas air tanah juga dilakukan untuk menganalisis indikasi sumber pencemaran, di mana ditemukan 5 parameter dominan yaitu pH, mangan, detergen, total coliform, dan bakteri coli yang merupakan hasil kegiatan limbah domestik (rumah tangga)," ujar Heru dalam keterangan resmi, Senin (13/3).
Baca juga: Data Dishub DKI Tidak Akurat, Rapat Penghapusan 417 Bus Transjakarta Ditunda
Selain itu, masih adanya warga yang buang air besar sembarangan (BABS) sebesar 5,6% dan kurangnya akses sanitasi aman akan berdampak pada peningkatan pencemaran sumber daya air dan tanah dan/atau kerusakan lingkungan, yang juga dapat memperparah penularan penyakit melalui air (waterborne disease).
Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Heru mengungkapkan, pengelolaan dan pengembangan sistem air limbah domestik merupakan bagian dari urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar bidang pekerjaan umum dan penataan ruang, sehingga perlu dilaksanakan secara sinergi, berkelanjutan dan profesional.
Baca juga: Heru Benarkan Dirut Transjakarta Ajukan Pengunduran Diri
Karena itu, ia menegaskan, Perda Pengelolaan Air Limbah Domestik di DKI Jakarta dibutuhkan untuk mengisi kekosongan hukum, karena belum ada Perda yang mengatur mengenai pengelolaan air limbah domestik.
Selain itu, Peraturan Kepala Daerah terkait Air Limbah Domestik sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta belum cukup untuk menjadi instrumen/alat dalam menyelesaikan berbagai permasalahan pengelolaan air limbah domestik.
Baca juga: Raperda Pengelolaan Limbah Dibahas Pekan Depan
Karena itu, Heru menegaskan, Perda Pengelolaan Air Limbah Domestik di DKI Jakarta dibutuhkan untuk mengisi kekosongan hukum, karena belum ada Perda yang mengatur mengenai pengelolaan air limbah domestik. Selain itu, Peraturan Kepala Daerah terkait Air Limbah Domestik sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta belum cukup untuk menjadi instrumen/alat dalam menyelesaikan berbagai permasalahan pengelolaan air limbah domestik. (Put/Z-7)
Terkini Lainnya
Buang Limbah Sembarangan di Jakarta Terancam Sanksi Pidana
DPRD Ingatkan Satpol PP Harus Gunakan Pendekatan Humanis Saat Penindakan
Darurat Judol, Komisi A DPRD DKI Jakarta Dorong Satgas Segera Bertindak
Pemprov DKI Jakarta Diminta Jujur soal Penyebab Polusi Udara
DPRD Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Regulasi Penertiban Parkir
Layanan Informasi PPDB DKI Jakarta 2024 Disoal, Telepon tidak Aktif
Penerima Bansos DKI Kedapatan Judol, Heru Budi Beri Kesempatan Berubah
Heru Budi Hartono Mengaku Siap Bantu Pengungsi WNA di Kuningan
ASN Jakarta Diduga Terlibat dalam Judi Online, Heru Budi Bersiap Ajukan Namanya
Heru Budi Lacak Daftar Nama ASN Jakarta yang Main Judi Online
Heru Budi tak Tertarik Maju Pilkada Jakarta Meski Didukung Partai Demokrat
Diusulkan Jadi Calon Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi: Tidak Tertarik
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap