visitaaponce.com

Satpol PP Razia 560 Botol Miras di Tambora, Jakarta Barat

Satpol PP Razia 560 Botol Miras di Tambora, Jakarta Barat
Ilustrasi(Antara/Asep Fathulrahman)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat bersama petugas Kecamatan Tambora menggelar razia di sejumlah warung diTambora, Jakarta Barat. Hasilnya, sebanyak 560 botol minuman keras (miras) dari berbagai jenama berhasil disita.

Pelaksana Tugas (Plt) Camat Tambora Agus Sulaeman mengatakan Langkah tersebut dilakukan demi menciptakan ketertiban umum sekaligus menjaga kondusifitas di saat Ramadan.

“Razia miras demi menciptakan kondisi aman dan nyaman pada masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadan. Razia juga kami lakukan menindaklanjuti aduan warga,” ujar Agus di Jakarta, Senin (27/3).

Baca juga: Polsek Kalideres Grebek Gudang Miras Berkedok Toko Sembako

Dalam operasi tersebut, sebanyak 40 personel gabungan dikerahkan, yang terdiri dari Satpol PP, aparatur kecamatan dan kelurahan, dibantu anggota TNI dan Polri.

Baca juga: Habis Tenggak Alkohol, Pengendara Motor Tewas Tabrak Beton Pembatas

Agus menuturkan pihaknya menyisir dan mendatangi lima titik tempat berjualan jamu seperti di Jalan Tubagus Angke, Jalan Perniagaan, Jalan Jembatan Besi, Jalan Moch Mansyur dan Jalan Bendengan. Dalam razia tersebut petugas juga mengedepankan cara-cara persuasif dan humanis sehingga penertiban berjalan lancar dan aman.

“Untuk para pedagang miras kami beri teguran berupa surat peringatan agar tidak kembali menjual miras,” tandasnya. (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat