visitaaponce.com

Sistem Hukum Jadi Salah Satu Faktor Penguat Aksi Koboi di Jalanan

Sistem Hukum Jadi Salah Satu Faktor Penguat Aksi Koboi di Jalanan
Ilustrasi(MI/Seno)

KETUA Dewan pembina Yayasan Kesehatan Mental Indonesia, Adang Adha mengatakan bahwa aksi penodongan senjata atau aksi koboi sering terjadi di negara-negara yang memiliki sistem hukum yang tidak bagus.

"Kekerasan di jalan ini menariknya dari survei di negara-negara sering terjadi di negara-negara yang secara ekonomi maupun sistem pemerintahannya kurang bagus, penegakan hukumnya segala macam," kata Adang.

Sistem penegakan hukum yang lemah, kata Adhang, menjadi salah satu faktor penguat terjadinya hal tersebut.

Baca juga: Pemilik Plat Dinas yang Asli tidak Mengenal Koboi Tomang

"Jadi penegakan hukum ya, yang jadi salah satu pemicunya. Jadi penegakan hukum yang menjadi orang (merasa) boleh atau tidak apa-apa melakukan kekerasan di jalan raya," sebutnya.

Adhang juga menjelaskan, faktor lain yang memicu aksi kekerasan di jalan raya ialah tingkat kemacetan pada ruas jalan itu sendiri. Jika sebuah jalanan memiliki angka kemacetan yang rendah, maka tingkat kekerasan di jalan raya pun menurun.

Baca juga: Polda Metro Usut Aksi Koboi di Jalan Tol Tomang, Jakbar

"Di jalanan yang relatif lurus-lurus saja yang tidak macet tingkat kekerasan di jalanannya rendah. Potensi orang untuk bersinggungannya juga rendah," terangnya.

Adhang pun menjelaskan bahwa perlu sistem perizinan kepemilikan senjata api perlu kembali diperketat. Khususnya pada fase tes psikologis calon pemilik senjata api.

"Adakan, peraturan tes psikologis ya. Tapikan beberapa hanya formalitas ya. Tes psikologinya ada," pungkasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan telah menangkap pria pelaku penodongan di kawasan Tol Tomang, Jakarta Barat. Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan bahwa pelaku tersebut ditangkap di Apartemen M Town Residence Serpong, Tangerang pada Jumat (5/5) sore hari.

"Tertangkap tim gabungan Polda Metro Jaya, Krimum, Krimsus dan Polres Jakarta Barat," ujar Hengki kepada wartawan.

Diketahui, pelaku penodongan senjata api menggunakan mobil Mazda berjenis sedan. Diduga, pria tersebut memalsukan pelat nomor kendaraannya dengan menggunakan pelat dinas Polri. Merespon hal tersebut, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto bahwa pihaknya sudah memerintahkan jajarannya untuk menyelidiki dan mencari tahu permasalahan yang ada.

"Saya sudah perintahkan Dirkrimum dan jajaran reserse untuk segera mencari dan menangkap," kata Karyoto saat dihubungi, Jumat (5/5).

Lebih lanjut, Karyoto menjelaskan bahwa pihaknya juga memerintahkan kepada Polres jajaran untuk mengejar pelaku tersebut.

"Polres-polres (juga diminta mencari)," pungkasnya. (Ndf/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat