visitaaponce.com

Pemasok Air Gun ke David, Koboi Jalanan di Tomang, Jadi tersangka

Pemasok Air Gun ke David, Koboi Jalanan di Tomang, Jadi tersangka
David Yulianto, koboy jalanan di Tol Tomang.(MGN)

POLDA Metro Jaya menetapkan pria berinisial E yang merupakan pemasok air gun dan pelat mobil dinas Polri palsu kepada tersangka kasus penodongan senjata api, David Yulianto, alias koboi jalanan di Tol Tomang, Jakarta Barat, 4 Mei silam, sebagai tersangka.

"Sudah dilakukan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui terkait dengan menyediakan senjata kepada saudara David," kata Kanit 1 Subdit Resmob Polda Metro Jaya Kompol Emil Winarto.

Sebelumnya, E ditangkap di Penjaringan, Senin (29/5) sekitar pukul 17.00 WIB.

Baca juga: Pemasok Airsoft Gun dan Pelat Dinas Palsu ke David Koboi Ditangkap

Lebih lanjut, Emil juga menyebutkan E saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif soal kasus yang menjerat David tersebut.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka dalam kasus penodongan senjata api oleh David Yulianto di sekitar Tol Tomang, Jakarta Barat, 4 Mei lalu.

Baca juga: David Koboi Jalanan Pakai Pelat Nomor Palsu Sejak 2022

David dijerat Pasal 352 KUHP dan atau Pasal 355 KUHP dan atau Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat