visitaaponce.com

Tabrak Satu Keluarga, Anak Polisi masih Bebas

Tabrak Satu Keluarga, Anak Polisi masih Bebas
Giuseppe Arraya.(Metro TV/Sumantri.)

KECELAKAAN menimpa satu keluarga yang tengah berhenti di Jalan RA Fadillah, Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada 2 Juli 2022 dini hari. Kecelakaan ini berawal saat mobil milik korban mogok mesin di lajur kanan jalan. Korban bersama keluarganya tengah memperbaiki mobil. 

Korban bernama Giuseppe Arraya berada di depan mobil. Ayahnya berinisial SM berada di sisi kanan pintu untuk bersiap menghidupkan mesin. Ibu korban berinisial MD menunggu di dalam mobil.

"Saat tengah memperbaiki mobil, tiba-tiba datang mobil dari arah belakang yang dikendarai pelaku berinisial ARP berusia 26 tahun," ujar Giuseppe. Pelaku merupakan anak dari anggota kepolisian. Pelaku menabrak mobil korban sehingga membuat ketiganya terpental.

Baca juga: Dua Pengunjung Terjatuh di Dermaga Ancol, Satu korban Tewas

Tiga korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Pasar Rebo untuk mendapatkan penanganan medis. Akibat kecelakaan itu, SM mengalami retak belikat, MD mengalami retak tulang tengkorak, Giuseppe mengalami kelumpuhan pada salah satu kakinya. Hingga saat ini Giuseppe tidak lagi bisa berjalan normal dan harus menggunakan alat bantu.

Sepekan pascakecelakaan korban sempat bertemu dengan keluarga pelaku dan menagih janji keluarga pelaku yang akan mengganti rugi seluruh biaya pengobatan. Sayangnya, orangtua pelaku tidak mengindahkan hal tersebut, bahkan cenderung menyalahkan korban atas kecelakaan tersebut.

Baca juga: Jaksa Ajukan Banding Vonis Penjara Seumur Teddy Minahasa

Tidak ada kesepakatan antara kedua belah pihak, korban akhirnya melaporkan kasus kecelakaan tersebut ke pihak Satlantas Wilayah Jakarta Timur pada 10 Juli 2022. "Namun hingga kini kasus tersebut berjalan lambat, bahkan hingga saat ini pelaku masih bebas," tuturnya.

Korban menuntut keadilan dan meminta pihak kepolisian tidak memandang bulu meski pelaku ialah anak dari seorang anggota kepolisian. pelaku pun harus di tahan sesuai hukum yang berlaku. (Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat