visitaaponce.com

Selama 4 Jam, Polisi Cecar Promotor Konser Coldplay Dengan 21 Pertanyaan

Selama 4 Jam, Polisi Cecar Promotor Konser Coldplay Dengan 21 Pertanyaan
Band Coldplay saat konser di Praha.(AFP)

PENYIDIK Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri beberkan perkembangan pemeriksaan terhadap promotor konser Coldplay. Pihak promotor diperiksa terkait dengan kasus penipuan penjualan tiket konser Coldplay yang akan digelar pada November 2023 mendatang.

“Kemarin telah dilakukan pemeriksaan klarifikasi oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terhadap promotor,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Kamis (25/5).

Menurut Brigjen Ramadhan, promotor konser Coldplay, PK Entertainment berinisial TH dan HS diketahui sudah menjalani pemeriksaan atau klarifikasi terkait dengan perizinan, mekanisme penjualan tiket dan pengawasan.

Baca juga: Polisi Periksa Tujuh Korban Kasus Penipuan Tiket Coldplay

“Kedua orang tersebut diperiksa atau diambil keterangannya pukul 8 sampai pukul 12 malam dengan 21 pertanyaan,” ujarnya.

Kendati demikian, Brigjen Ramadhan menyebut kalau pemeriksaan belum tuntas.

Saat ini Penyidik Direktorar Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan memeriksa saksi lainnya dari perusahaan yang sama.

Baca juga: Marak Laporan Penipuan Tiket Konser Coldplay Vendor Penjualan Dipanggil Bareskrim

“Ada dua orang lagi terkait perizinan. Kami akan memanggil saksi lainnya dengan penjualan. Jadi, ada pihak ketiga yang melakukan penjual tiket, untuk loket.com pemeriksaan akan kami lakukan minggu depan,” tutupnya.

Tangkap Tersangka

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengamankan dua pelaku penipuan tiket konser grup musik asal Inggris, Coldplay yang rencananya akan digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) pada 15 November 2023.

"Ditreskrimsus Subdit Siber mengungkap terjadinya penipuan oleh pelaku yang mana objeknya adalah masyarakat yang ingin membeli tiket konser Coldplay," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis (22/5).

Auliansyah mengatakan terdapat setidaknya 60 korban dari aksi penipuan tersebut. Akan tetapi, pengungkapan kasus penipuan tiket konser Coldplay tersebut berdasarkan satu laporan polisi dengan nomor LP/B/2732/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 19 Mei 2023.

Adapun dua pelaku berinisial ABF, Laki-laki, 22 tahun, dan W, Perempuan, umur 24 tahun. Mereka ditangkap di Jalan Menur 1 Padokan Kidul, Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Mereka suami istri, statusnya suami istri," tutur Auliansyah.

Para pelaku penipuan, lanjut Auliansyah, awalnya dengan membeli akun media sosial twitter @findtrove_id. Mereka membeli akun twitter untuk penipuan kepada masyarakat yang ingin membeli tiket konser asal Inggris tersebut.
(Z-9)


 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat