visitaaponce.com

Polisi Amankan Seorang Satpam yang Bobol Rumah Warga Kalideres

Polisi Amankan Seorang Satpam yang Bobol Rumah Warga Kalideres
Ilustrasi pencurian.(Dok.MI)

POLSEK Kalideres, Jakarta Barat mengamankan seorang satpam perumahan berinisial MBN, 50, karena melakukan aksi pencurian.

MBN sendiri melakukan aksi pencuriannya dengan cara mencongkel Jendela rumah dengan menggunakan linggis saat pemilik rumah tidak berada dirumahnya.

"Pelaku saat melakukan aksinya dalam pengaruh minuman keras dan berhasil membawa kabur uang senilai Rp90 juta," kata Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat AKP Syafri Wasdar, Selasa, (30/5).

Baca juga : Tim Resmob Polres Klaten Tangkap Empat Pembobol Toserba

Syafri Wasdar menjelaskan pelaku saat beraksi juga sempat mengubah kamera CCTV yang berada dirumah tersebut

Syafri menyebutkan MBN juga sempat merubah posisi CCTV yang berada di rumah tersebut. "Pelaku mengubah posisi kamera CCTV tersebut agar aksi pelaku tidak terendus oleh petugas maupun pemilik rumah," tuturnya.

Baca juga : Polisi Tangkap 4 Pelajar yang Bobol Sekolah dan Curi Barang Senilai Rp100 Juta

Kasus tersebut terungkap saat korban Tjia Agustino, 53, menerima laporan bahwa rumahnya telah dibobol maling. Syafri pun menuturkan bahwa pihaknya pun melakukan penyelidikan.

Setelah diketahui, pelaku merupakan MBN yang berprofesi sebagai security perumahan tersebut.

"Dihadapan petugas, pelaku berdalih mengaku nekat melakukan perbuatan tersebut untuk membayar hutang," terangnya

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (Z-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat