Macet masih Jadi Masalah Utama DKI Jakarta di Usia 496 Tahun
Pada hari ini, Kamis, 22 Juni 2023, DKI Jakarta tepat menginjak usia 496 tahun. Meski sudah memasuki lima abad, masih ada saja sejumlah permasalahan yang hingga kini belum terselesaikan. Salah satu yang utama adalah kemacetan.
Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno mengungkapkan kebijakan pemindahan pengguna kendaraan pribadi ke angkutan umum di DKI Jakarta belum berhasil. Meski jumlah armada dan cakupan layanan Transjakarta semakin meningkat setiap tahun, itu belum bisa mengubah kebiasaan penduduk ibu kota secara maksimal.
Djoko menilai hal itu terjadi lantaran kebijakan transportasi di DKI Jakarta tidak diikuti dan dibarengi dengan kebijakan di daerah-daerah penyangga ibu kota, yaitu Bogor, Depok, tangerang dan Bekasi (Bodetabek). Hingga saat ini, baru dua daerah penyangga yang memiliki angkutan umum yang cukup mempuni untuk mengikuti Jakarta, yakni Kota Bogor dengan Bus Trans Pakuan dan Kota Tangerang dengan Bus Tayo.
Baca juga: Rayakan HUT ke-496, Jakarta akan Terus Jadi Pusat Ekonomi dan Budaya
"Jakarta tidak akan bisa sendirian mengatasi kemacetan. Jakarta butuh partner atau mitra pendukung untuk berani melakukan kebijakan push strategy," ujar Djoko di Jakarta, Kamis (22/6).
Untuk mengurai kemacetan yang disumbang dari wilayah penyangga, Pemprov DKI Jakarta dapat berkoordinasi dengan pemda-pemda terkait melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ). Menurut Djoko, salah satu hal yang harus segera dilakukan pemerintah ialah dengan menerapkan Pola Transportasi Makro (PTM).
Baca juga: WFH Dipandang Ampuh Kurangi Kemacetan di Ibu Kota
PTM adalah prakarsa strategis Pemprov DKI Jakarta yang menggabungkan semua jenis moda transportasi dalam satu perencanaan yang utuh dan berkelanjutan.
Itu merupakan jawaban dari kekakuan perundangan sektor perhubungan yang mengamanatkan perencanaan transportasi terbatas hanya berdasarkan masing masing moda. Masterplan Angkutan Jalan atau Angkutan Jalan Rel, dan lain-lain.
Adanya PTM menjadi dasar Pemprov DKI Jakarta membangun transportasi dalam bentuk sistem yang komprehensif.
"Karena dari PTM ini muncul Perda Pemprov DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2005 tentang Transportasi. Kemudian muncul Perda Pemprov DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Perda Pemprov DKI Jakarta Nomor 10 Tahun 2014 tentang Bus Rapid Transit. Ini harus segera diimplementasikan," tandasnya.
Terkini Lainnya
Kajati DKI Ingatkan Jajaran Terapkan Pola Hidup Sehat
Kaesang Pangarep Punya Kans Bertarung di Pilkada Jawa Tengah
AHY: Belum Ada Permintaan Usung Kaesang Pangarep pada Pilgub Jakarta
Prakiraan Cuaca: Jakarta Diguyur Hujan hingga Jumat Siang 5 Juli 2024
PDIP-PKB Bikin Poros Baru di Pilgub Jakarta? Puan: Bisa Saja
Kunci Anies-Sohibul, Mardani: Banyak yang Tertarik dengan AMAN
Bereskan Kemacetan, GMP Cari Solusi Bareng Unpad
Regulasi Pembatasan Usia Mobil atau Motor belum Bisa Diterapkan di Jakarta
Pemerintah Kota di Indonesia Harus Menyiapkan APBD untuk Membangun Moda Transportasi Massal
ITS Asia Pacific Forum 2024 Resmi Ditutup, Disebut Salah Satu Penyelenggaraan Forum Terbaik
Macet Cipulir, Pembangunan Saluran Air Baru Tuntas Akhir November
Libur Panjang, Kawasan Lembang Macet
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap