visitaaponce.com

KJP Bulan Juli 2023 Kapan Cair Ini Cara Cek Penerima

KJP Bulan Juli 2023 Kapan Cair? Ini Cara Cek Penerima
Ilustrasi - Dana KJP Plus Juli 2023 akan disalurkan ke rekening siswa yang telah ditetapkan sebagai penerima.(Antara)

PARA penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) bertanya-tanya apakah Juli 2023 dana sudah cair? Bagaimana mengeceknya? 

Dana KJP Plus Juli 2023 hanya akan disalurkan ke rekening siswa yang telah ditetapkan sebagai penerima KJP Plus tahap 2023. Untuk informasi lebih lanjut berikut selengkapnya.

Apa itu KJP dan Siapa Penerimanya?

Baca juga: DPRD akan Panggil Bank DKI Terkait KJP

KJP atau Kartu Jakarta Pintar Plus merupakan kartu akses pendidikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang pertama kali dikeluarkan saat kepemimpinan Joko Widodo. Di era kepemimpinan Basuki Tjahaya Purnama, KJP dioptimalkan menjadi KJP Plus.

KJP merupakan program keringanan pendidikan yang bersumber dari dana bantuan APBD DKI Jakarta. Bantuan itu untuk masyarakat ibu kota yang tidak mampu agar bisa mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK.

Baca juga: Disdik DKI Saring Penerima KJP, Keluarga Mampu Akan Dicoret

KJP Plus digunakan untuk membeli kebutuhan terkait dengan kebutuhan-kebutuhan sekolah seperti, seragam, topi, dasi, sepatu sekolah, tas sekolah dan lain-lain. 

Persyaratan 

  1. Peserta Didik dengan usia 6 (enam) tahun sampai dengan usia 21 (dua puluh satu) tahun;
  2. Terdaftar sebagai Peserta Didik pada Satuan Pendidikan Negeri atau Swasta di Provinsi DKI Jakarta;
  3. Memiliki nomor induk kependudukan sebagai penduduk Provinsi DKI Jakarta dan berdomisili di Provinsi DKI Jakarta; 
  4. Memenuhi salah satu kriteria khusus sebagai penerima bantuan sosial, sebagai berikut:
  5. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS);
  6. Anak Panti Sosial, anak Penyandang Disabilitas dan anak dari Penyandang Disabilitas;
  7. Anak dari Pengemudi Jaklingko yang mengemudikan Mikrotrans;
  8. Anak dari penerima Kartu Pekerja Jakarta; 
  9. Anak Tidak Sekolah (ATS) yang sudah kembali bersekolah.

Kapan cair

Program KJP Plus bulan Juli 2023 masuk dalam penyaluran tahap 1 tahun 2023. Program tersebut berlangsung selama satu semester, Mei - Oktober tahun ini.

Pemprov DKI Jakarta melalui Disdik DKI menetapkan daftar penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023, setelah melakukan evaluasi dari data penyaluran periode tahap 2 tahun 2022 yang juga berlangsung selama enam bulan, mulai November 2022 sampai April 2023.

Untuk lebih jelas, silakan simak  jadwal pencairan KJP Plus sebelum periode Juli 2023 di bawah ini:

  • KJP Plus November 2022 cair 12 November 2022
  • KJP Plus Desember 2022 cair 1 Desember 2022
  • KJP Plus Januari cair 2 Januari 2023
  • KJP Plus Februari cair 1 Februari 2023
  • KJP Plus Maret cair 1 Maret 2023
  • KJP Plus April cair 3 April 2023
  • KJP Plus Mei cair 30 Mei
  • KJP Plus Juni cair 7 Juni

Dari data di atas, tergambar penyaluran KJP Plus yang disajikan sebelumnya, KJP Plus bulan Juli 2023 diprediksi akan cair secara bertahap. Kemungkinan itu berdasarkan data pencairan dana bansos pendidikan itu pada periode Mei dan Juni lalu.

Kalau dana KJP Plus bulan Juli 2023 cair bertahap, hal itu mengulangi pola yang berjalan pada penyaluran bulan yang sama tahun lalu.

Berikut ini rincian penyaluran KJP Plus bulan Juli 2022:

  • KJP Plus Juli 2022 untuk jenjang SD atau MI cair pada 8 Juli 2022 dengan jumlah penerima sebanyak 409.959 peserta didik. Total dana yang diperoleh untuk golongan ini adalah Rp250.000
  • KJP Plus Juli 2022 untuk jenjang pendidikan SMA/MA juga diberikan pada tanggal 8 Juli 2022, dengan jumlah penerima sebanyak 70.763 peserta didik dengan total dana yang diperoleh sebesar Rp420.000
  • Pencairan KJP Plus Juli 2022 berikutnya dilakukan tanggal 15 Juli 2022 untuk jenjang SMP/MTS dengan jumlah penerima sebanyak 226.669 orang siswa. Jumlah dana yang dapat digunakan sebanyak Rp300.000
  • Pencairan KJP Juli 2022 jenjang SMK juga dilakukan pada 15 Juli 2022 dengan jumlah penerima sebanyak 139.263 orang, jumlah dana yang diterima sebanyak Rp450.000
  • Untuk KJP Juli 2022 bagi jenjang PKBM juga cair pada 15 Juli 2022 untuk sebanyak 2.516 siswa dengan dana yang diperoleh sebanyak Rp300.000.

Cara cek 

  1. Buka laman kjp.jakarta.go.id.
  2. Dalam menu, pilih “Periksa Status Penerimaan KJP”.
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Tahun, dan Tahap.
  4. Klik “Cek”.
  5. Data penerima KJP Plus akan muncul.

Apabila nama yang Anda masukkan terdaftar sebagai penerima KJP Plus 2023, keterangan yang menyatakan nama tersebut telah terdaftar sebagai penerima akan muncul. (Z-3

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat