visitaaponce.com

Miliki 3 Kg Ganja, Polisi Amankan Bocah di Bawah Umur

Miliki 3 Kg Ganja, Polisi Amankan Bocah di Bawah Umur
Ilustrasi Ganja(Medcom)

Seorang anak laki-laki dibawah umur, diamankan aparat Polsek Bojongsari karena kepemilikan 3kg ganja. Atas penangkapan ini, aparat Polsek Bojongsari pun melakukan pemusnahan terhadap ganja tersebut.

Penangkapan ini berawal ketika Satuan Reserse Narkoba Polsek Bojongsari mendapat informasi tentang adanya pengiriman sebuah paket kardus berisi ganja di sebuah jasa pengiriman barang. Mendapat informasi tersebut, petugas pun mendatangi kantor jasa pengiriman barang itu.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kardus tersebut, polisi menemukan tiga plastik ganja di dalamnya. Selanjutnya petugas pun menunggu penerima paket tersebut datang mengambil pesanannya.

Baca juga : Peredaran Narkotika dan Obat Keras Marak Di Kabupaten Tangerang

Tak lama setelah itu, datang seorang seseorang yang mengambil paket tersebut. Tak mau hilang kesempatan, petugas pun langsung menyergap orang yang menerima kiriman paket tersebut.

Baca juga : Polda DIY Ungkap Dua Jaringan Peredaran Narkokba Jenis Ganja

Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka diketahui berinisial RR alias RB berusia 17 tahun. Selanjutnya tersangka pun ditahan.

Penangkapan tersangka RR terjadi pada 18 Juni lalu. Sementara pemusnahan Barang Bukti berupa Ganja seberat 3 kilogram itu dilakukan di Mapolsek Bojongsari, Jum'at (7/7) siang. (MGN/Z-8)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat