visitaaponce.com

Warga Mampu Tinggal di Rusunawa, Dinas Perumahan Akui Sulit Menindak

Warga Mampu Tinggal di Rusunawa, Dinas Perumahan Akui Sulit Menindak
Rusunawa di Jatinegara Barat(MI/Usman Iskandar)

PELAKSANA Tugas Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Retno Sulistyaningrum mengakui belum mendapatkan solusi efektif untuk menindak warga rusunawa yang tidak tergolong kurang mampu ataupun berpenghasilan rendah.

Menurutnya, bahkan ada beberapa warga yang masuk ke rusunawa akibat kebijakan penertiban oleh Pemprov DKI nyatanya memiliki kendaraan roda empat. Ia pun bakal mengevaluasi kembali penghunian rusunawa.

"Ya memang agak sulit. Kami sedang mencari solusi terbaik," tutur Retno dalam rapat kerja bersama Komisi D DPRD DKI Jakarta, Selasa (11/7).

Baca juga : Pemprov DKI Sediakan 52 Unit Rusun untuk Warga Kolong Tol Angke

Modus yang digunakan para warga rusun antara lain dengan memindahtangankan kepemilikan kendaraan atas nama orang lain. Sehingga, kepemilikan aset kendaraan roda empat tidak tercatat saat DPRKP melakukan skrining aset dan harta milik warga.

"Di awal-awal iya tercatat. Tapi lama-lama itu hilang. Padahal mobilnya itu ada terparkir di luar rusun," ungkap Retno.

Baca juga : Dirut BPJS Ketenagakerjaan Jajaki Kemungkinan Pembangunan Rusunawa

Ia pun berencana untuk melakukan pemeriksaan secara periodik terhadap warga. Ia juga meminta kepada masyarakat apabila menemukan ada warga rusun yang mampu dengan disertakan bukti yang valid agar dapat melapor ke unit pengelola rusunawa untuk diverifikasi dan ditindak.

"Sebab, kan iya kita lihat dia bawa mobil. Tapi kan bukan cuma itu. Harus ada buktinya yang konkrit seperti apa kepemilikan mobilnya," ujarnya. (Z-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat