visitaaponce.com

Dirut BPJS Ketenagakerjaan Jajaki Kemungkinan Pembangunan Rusunawa

DIREKTUR Utama (Dirut) BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo meninjau salah satu lokasi tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kendal di wilayah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Selasa siang (30/5).

Tinjauan tersebut untuk melihat kemungkinan akan dibangunnya rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) bagi pekerja yang merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Saat melakukan peninjauan lahan, Anggoro mengatakan komitmen pihaknya untuk terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan produktivitas para pekerja, salah satunya melalui penyediaan fasilitas permukiman yang layak, terjangkau, dan dekat dengan tempat kerja. 

Baca juga: Penerima KUR dari Bank DKI Dapat Perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan

“Kami BPJS Ketenagakerjaan memang memiliki kewajiban menyiapkan rumah susun sewa untuk pekerja, sebagaimana yang kita miliki di Batam dan juga Cikarang. Saat ini kita punya kurang lebih 1.800 kamar," kata Anggoro.

Banyak Pekerja dari Jawa Barat Pindah ke Kendal 

"Kita melihat Jawa Tengah ini potensinya besar karena banyak pekerja Jawa Barat yang juga pindah ke Jawa Tengah, salah satunya di Kendal ini,” jelas Anggoro.

Anggoro menerangkan bahwa pembangunan rumah susun ini sifatnya adalah kolaborasi, pemerintah daerah akan menyiapkan lahannya sedangkan BPJS Ketenagakerjaan akan mendirikan bangunan yang kemudian akan mengelolanya.

Baca juga: Daftarkan 75 Ribu Pekerja Rentan, Pemprov Kalbar Sabet Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan

“Intinya ini punyanya pemda, tapi bangunannya kita bangun dan yang pasti yang akan sewa adalah para pekerja yang juga peserta BPJAMSOSTEK,” tambahnya.

Secara rinci total unit rumah susun BPJS Ketenagakerjaan saat ini adalah berjumlah 19 twin block yang masing-masing terletak di rusun Cikarang sebanyak 2 tower dengan 245 kamar, rusun Kabil Batam sebanyak 10 tower dengan 1.000 Kamar, rusun Bumi Lancang Kuning Batam sebanyak 6 tower dengan 564 kamar, serta rusun Muka Kuning Batam dengan jumlah 78 kamar. Setiap unit maksimal berpenghuni 4 orang.

Menurut Anggoro, pembangunan rusunawa ini juga sangat bergantung kepada pemda, karena pemda akan menyampaikan pola kerja sama yang memungkinkan.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Beri Perlindungan Sosial untuk Para Atlet

Sedangkan pihaknya akan meminta pola kerja sama dengan durasi yang panjang, sehingga waktu yang dibutuhkan dalam membangun rusunawa akan sesuai dengan pemanfaatannya yang juga panjang untuk para pekerja.

“Lahan di sini kita lihat cukup baik, kita juga akan melihat ke depan jalannya seperti apa, dan ini merupakan daerah kawasan KEK (Kawasan Ekonomi Khusus), jadi harusnya potensinya untuk pekerja juga besar,” ujarnya.

Anggoro menyampaikan, tujuan utama pembangunan rusunawa ini adalah menjamin seluruh pekerja dan juga pemberi kerja untuk dapat bekerja dengan keras dan optimal, sedangkan untuk segala kecemasan akan risiko kerja yang ada bisa dialihkan kepada negara melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan dan Bank Nobu Kerja Sama Sejahterakan Penerima KUR

“Harapannya dengan dekat kantor, pekerja akan hemat biaya transportasi, tidak capek sehingga di kantornya atau perusahaannya pekerja akan lebih produktif, namun tidak hanya pekerja, rusun ini juga akan bermanfaat bagi pemberi kerja perusahaan," jelasnya.

"Pemilik akan jadi lebih senang, karena tahu bahwa rumah pekerjanya berlokasi tidak jauh dari kantor/ pabrik, risiko kecelakaan akan semakin kecil, setibanya di kantor pekerja masih akan fresh dan segar, dan berujung pada produktivitas pekerja yang semakin baik lagi,” pungkas Anggoro. (RO/S-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat