visitaaponce.com

BPJS Ketenagakerjaan dan Bank Nobu Kerja Sama Sejahterakan Penerima KUR

BPJS Ketenagakerjaan dan Bank Nobu Kerja Sama Sejahterakan Penerima KUR
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah DKI Jakarta dan PT Bank Nationalnobu (Tbk).(Ist)

BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah DKI Jakarta dan PT Bank Nationalnobu (Tbk) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Salah satu poin kerja sama yaitu untuk perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi para pelaku usaha yang menerima kredit usaha rakyat (KUR) dari Bank Nobu.

Ruang lingkup perjanjian kerja sama ini diantaranya yaitu penerima KUR dari Bank Nobu akan mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) yang pendaftarannya dan pembayaran iurannya dilakukan melalui sistem yang disepakati kedua belah pihak.

Baca juga: Perusahaan yang Tak Patuh Program Jamsostek akan Dikenai Sanksi 

Penandatanganan dilakukan di Kantor Bank Nobu Gajah Mada Tower, Jakarta, pada Selasa (23/5),

Implementasi Permenko No 1 Tahun 2023

Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta Deny Yusyulian mengatakan, kerja sama tersebut sebagai wujud implementasi Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat,

Deny menyebut, dalam aturan tersebut pemerintah ingin memastikan para penerima KUR mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

"Kita semua tahu bahwa pelaku usaha sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) saat ini menjadi salah satu pionir motor penggerak perekonomian nasional," ujar Deny.

Baca juga: HUT Ke-24, SP BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Solidaritas Hadapi Tantangan

Pemerintah melalui tembaga keuangan terus mempermudah akses modal, salah satunya lewat KUR.

Di sisi lain, Bank Nobu berperan dalam menggiatkan pelaku usaha sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Kerja sama ini penting dilaksanakan dalam memberikan kenyamanan dan keamanan melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pelaku UMKM," jelas Deny.

Baca juga: Daftarkan 75 Ribu Pekerja Rentan, Pemprov Kalbar Sabet Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan

"Selain itu, melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan diharapkan meningkatnya produktivitas dan daya saing UMKM," ungkap Deny.

Ia menjelaskan, saat ini untuk wilayah DKI Jakarta, BPJS Ketenagakerjaan telah banyak melakukan akuisisi pelaku UMKM dan menjadikannya peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Artinya kita harus terus membangun sinergi dengan semua pihak dengan harapan seluruh masyarakat pekerja dapat terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Denny. 

Beri Perlindungan kepada Para Pekerja

"Melalui kerja sama ini, sebagai upaya dari BPJAMSOSTEK untuk terus melanjutkan tugas dan visi mulia untuk memberikan perlindungan kepada seluruh masyarajat pekerja," tutup Deny

Sementara itu, Steven Marciano Joe dari Bank Nobu mengatakan bahwa di tahun 2023 ini Bank Nobu mendapatkan kuota KUR dari Kemenko Perekonomian sebesar Rp 1,5 triliun.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Beri Perlindungan Sosial untuk Para Atlet

"Harapan kami, kuota tersebut dapat digunakan para pelaku umkm untuk meningkatkan kegiatan usahanya atau pun melakukan ekspansi usahanya Jelas," ungkap Steven.

"Kami tentu menyambut baik dengan adanya kolaborasi seperti ini. melalui perjanyan kerjasama ini para pelaku usaha tentu tidak perlu khawatir lagi karena negara dalam hal ini melalui BPJS Ketenagakerjaan sudah memberikan perlindungan dan dapat terjamin dari risiko sosial dan ekonomi akibat kerja," tutup Steven. (RO/S-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat