Daftarkan 75 Ribu Pekerja Rentan, Pemprov Kalbar Sabet Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan
![Daftarkan 75 Ribu Pekerja Rentan, Pemprov Kalbar Sabet Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/05/d6abf5332f300575e705bf2fbe0af69a.jpg)
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) terima piagam penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan, setelah 75.489 orang dalam kategori pekerja rentan telah didaftarkan ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin menyerahkan langsung piagam tersebut kepada Gubernur Kalbar Sutarmidji di Aula Pendopo Gubernur Kalbar, Selasa (16/5).
Sutarmidji mengatakan, program perlindungan ini merupakan komitmen Pemprov Kalbar untuk mensejahterakan seluruh masyarakat Kalbar terutama kepada pekerja. “Kemiskinan juga bisa lahir dari kecelakaan kerja, jika pencari nafkah dalam keluarga hanya satu dan dirinya meninggal maka akan hilang. Sehingga berapapun uang yang ditabung bisa habis,” jelasnya.
Seluruh pekerja yang telah didaftarkan tersebut akan mendapatkan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja dan juga risiko kematian. Adapun pekerja rentan itu berasal dari berbagai jenis profesi, antara lain pekerja keagamaan, RT/RW, tokoh masyarakat, Badan Permusyawaratan Desa, Petani, Relawan Pemadam Kebakaran hingga pekerja dari sektor usaha mikro kecil.
Baca juga: Gelaran Paritrana Awards BPJS Ketenagakerjaan Masuki Tahap Akhir Penjurian
“Karyawan yang sejahtera, karyawan yang terlindungi, maka kinerjanya akan baik. Kami terus berupaya untuk meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan karena ini penting untuk kita bersama,” tambah Sutarmidji.
Ia juga bertekad untuk terus mendorong agar seluruh pekerja rentan terlindungi di BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, jika pekerja melaksanakan pekerjaan untuk kepentingan negara, untuk kepentingan pemerintah dan juga membantu kelancaran tugas-tugas pemerintah, maka selayaknya juga pemerintah yang membayarkan iuran pekerja tersebut, seperti relawan PMI, relawan bencana, pemadam kebakaran, marbot masjid dan juga pekerja gereja.
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen tinggi dan kepedulian yang ditunjukan oleh Pemprov Kalbar dalam menjamin terciptanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Baca juga: PSSI Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan Jaminan Sosial ke Wasit
“Apa yang dilakukan oleh Gubernur Sutarmidji ini merupakan bentuk negara hadir memberikan jaminan sosial kepada seluruh pekerjanya, selain itu juga ini sudah sejalan dengan apa yang diinginkan oleh Presiden Jokowi, kita akan bersama memulai pembangunan dari yang paling luar, dari desa dan kelurahan, jika melihat data, 65% pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah terdapat di desa dan kelurahan, sehingga perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan juga sebaiknya dimulai dari desa dan kelurahan,” jelas Zainudin.
Dalam kegiatan ini juga dilakukan penyerahan santunan kematian dan juga manfaat beasiswa pendidikan anak kepada 4 orang ahli waris dari pekerja yang telah terdaftar sebelumnya, total santunan yang diserahkan sebesar Rp532 juta.
Zainudin melanjutkan, saat ini BPJS Ketenagakerjaan memiliki 4 ekosistem yang akan menjadi fokus penambahan peserta pada 2023, yaitu ekosistem desa seperti perangkat desa, RT/ RW, Bhabinkamtibmas, ekosistem pasar yang di dalamya ada pasar modern dan tradisional, ekosistem pada e-commerce dan UMKM, serta ekosistem pekerja rentan seperti pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah, pekerja miskin dan tidak mampu.
“Kami akan fokus pada pekerja informal yang memang jumlahnya sangat banyak, beberapa langkah akan kami tempuh antara lain menggunakan sistem keagenan dan juga sistem auto debet, ini akan memudahkan pekerja informal untuk membayar iuran tiap bulannya,” tambahnya.
Kepala Kantor Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan Erfan Kurniawan menyampaikan pihaknya akan terus melanjutkan kampanye komunikasi 'Kerja Keras Bebas Cemas' agar setiap orang dengan profesi pekerjaan apapun mengerti makna penting perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. (RO/S-3)
Terkini Lainnya
BNI Raih 13 Penghargaan Infobank Banking Service Excellence Awards 2024
Mengenal Sosok 5 Peraih Hoegeng Award 2023, Siapakah Mereka?
Pamapersada dan United Tractors Sabet Penghargaan Bina Mitra UMKM 2024
Sukses Tangani Stunting, Pemkab Klungkung Terima Penghargaan dari Kemenkes
HUT Bhayangkara ke-78, Ancol Berikan Rekreasi Gratis untuk Anggota dan Keluarga Polri
Terapkan Budaya Literasi, Sekolah Sukma Bangsa Sigi Lulus Nominasi Perpustakaan Terbaik 2024
BMKG Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca untuk Cegah Karhutla di Kalbar
Ayah Korban Tewas akibat Jatuh dari Treadmill Minta Polisi Usut Tuntas
Anggota Timwas Haji DPR RI Syarief Abdullah Alkadrie Tinjau Pemondokan Jemaah Kalimantan Barat
Kebakaran Hebat Landa Sejumlah Ruko Pasar Sambas Kalbar
Pemprov Kalbar Percepat Digitalisasi Pelaku UMKM
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong Gelar Operasi Gabungan
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Abnon Jaksel: Memperkenalkan Jakarta Selatan melalui Pariwisata dan Kebudayaan Betawi
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap