visitaaponce.com

Penerima KUR dari Bank DKI Dapat Perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan

Penerima KUR dari Bank DKI Dapat Perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan
Acara penandatanganan kerja sama antara BPJS Ketenagkerjaan Wilayah DKI dan Bank DKI untuk memberi perlindungan sosial bagi penerima KUR.(Ist)

PEMERINTAH melalui lembaga keuangan terus mempermudah akses modal kepada para pelaku usaha, salah satunya lewat Kredit Usaha rakyat (KUR).

Pemerintah ingin memastikan para penerima KUR mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Terkait hal tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah DKI dan Bank DKI melakukan perjanjian kerja sama memberi perlindungan sosial kepada penerima KUR melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.  

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan dan Bank Nobu Kerja Sama Sejahterakan Penerima KUR

Kerja sama terkait penerima KUR menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Selai itu, juga sesuai dengan Peraturan Menteri Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredir Usaha Rakyat.

Debitur KUR Bank DKI Dapat Perlindungan Jamsostek

Bertempat di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Kamis (25/5), Bank DKI dan BPJS Ketenagakerjaan melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsoistek) bagi Debitur KUR Bank DKI.

Penandatanganan dilakukan Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah DKI Jakarta Deny Yusyulian dan Pemimpin Grup Kredit Mikro Bank DKINana Hendriayana Pemimpin Grup Kredit Mikro Bank DKI

Dalam sambutannya, Pemimpin Grup Kredit Mikro Bank DKI Nana Hendriayana mengatakan bagi Bank DKI keikutsertaan debitur KUR pada program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan syarat lengkap pengajuan KUR di Bank DKI.

Baca juga: Perusahaan yang Tak Patuh Program Jamsostek akan Dikenai Sanksi 

"Saat jumlah UMKM saat ini di Wilayah DKI Jakarta sebesar 111 ribu. Sementara itu, target penyaluran KUR untuk Bank DKI tahun 2023 sebesar Rp 2 triliun," kata Nana Hendriayana.

Sementara itu, Deny Yusyulian mengatakan,"Kami terus melakukan kerjasama dengan berbagai pihak dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan."

"Selain itu, melalui perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kita mendorong penggiat usaha UMKM dapat meningkatkan produktivitasnya dan memberikan rasa aman dan nyaman di setiap aktivitas usahanya," jelas Deny.

Lebih lanjut Deny menjelaskan, saat ini untuk BPJS Ketenagakerjaan wilayah DKI Jakarta telah mengakuisisi dan menjadi peserta aktif bpjs ketenagakerjaan sebanyak 111 ribu pelaku UMKM.

"Artinya melalui kerja sama dana sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Bank DKI terus kita bangun dengan harapan seluruh masyarakat pekerja khususnya di DKI Jakarta dapat terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan," jelas Deny.

Baca juga: Daftarkan 75 Ribu Pekerja Rentan, Pemprov Kalbar Sabet Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan

Sementara itu, Nana Hendriayana menyampaikan bahwa Bank DKI berkomitmen dalam mendukung pemerintah untuk memberikan kemudahan-kemudahan dalam akses permodalan bagi pelaku UMKM.

"Kerja sama antara Bank DKI dengan BPJS Ketengakerjaan merupakan hal yang sangat penting untuk dilaksanakan karena dengan adanya perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan para pelaku UMKM dapat meningkatkan produktivitas usahanya dan tentu mengembangkan kegiatan usahanya ke arah lebih baik lagi," papar Nana.

Nana juga menjelaskan di tahun 2023 target penyaluran KUR untuk Bank DKI sebesar Rp 2 triliun.

"Kami sangat optimis atas target penyaluran KUR di tahun 2023 dapat tercapai untuk memberikan permodalan bagi pelaku usaha UMKM untuk meningkatkan kegiatan usahanya," ucap Nana. (RO/S-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat