visitaaponce.com

Empat Satpam Ancol yang Aniaya Seseorang Hingga Tewas Dipecat

Empat Satpam Ancol yang Aniaya Seseorang Hingga Tewas Dipecat
Kawasan wisata Taman Impian Jaya Ancol.(Antara)

EMPAT Security atau satpam Taman Impian Jaya Ancol yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan seorang pria hingga tewas akhirnya diberhentikan dari profesinya.

"Betul dipecat, setelah dimintai keterangan oleh pihak berwajib. Oknum tersebut saat ini sudah tidak bertugas di Ancol," kata Humas Ancol Ariyadi Eko Nugroho, Selasa (1/8) .

Eko menjelaskan keempat orang itu bukan karyawan Ancol. Mereka itu, merupakan tenaga ahli daya daya atau outsourcing.

"Kebetulan oknum tersebut bukan karyawan. Jadi mereka tenaga alih daya atau outsourcing," ujarnya.

Baca juga: Taman Impian Jaya Ancol Serahkan Kasus Penganiayaan oleh Sekuriti ke Polisi

Lebih lanjut, Eko juga menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian.

"Kami tidak membenarkan tindakan yang diambil oleh oknum keamanan yang merupakan tenaga alih daya tersebut. Kami pun sangat menyayangkan insiden ini serta memohon maaf sebesar-besarnya kepada keluarga korban. Kami telah menyerahkan segala proses hukum kepada pihak yang berwajib," imbuhnya.

Sebanyak empat orang sekuriti di Ancol, Jakarta Utara diketahui melakukan penganiayaan terhadap seorang pria hingga tewas. Para pelaku pun kini harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Baca juga: Polda Metro Jaya Pastikan Pelaku Penganiayaan terhadap Terduga Pelaku Narkoba Terancam Dipecat

"Betul korban atas nama Hasanuddin 43, dianiaya oleh beberapa oknum sekuriti yang mengamankan Ancol," kata Kata Kanit Reskrim Polsek Pademangan, Iptu I Gede Gustiyana saat dihubungi wartawan, Selasa (1/8).

Main Hakim Sendiri

Adapun peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Sabtu, (29/8) siang yang lalu. Para pelaku mencurigai korban telah melakukan tindakan pidana di kawasan Ancol.

"Pukul 12.30 salah satu saksi security melakukan patroli kemudian dia menemukan salah satu orang dicurigai melakukan tanda-tanda tindak pidana di sekitaran Ancol," terang Gede.

Salah satu pelaku security itu kemudian mengamankan pria tersebut. Berawal dari kejadian itulah, para pelaku pun menganiaya korban hingga tewas.

"Diduga meninggalnya antara jam 16.00 sore atau Jam 17.00 dari hasil autopsi. Meninggalnya di dalam kendaraan. Jadi sempat korban rencana mau dilepaskan setelah dianiaya, ternyata waktu dipindahkan mau dikeluarkan dari Ancol, meninggal di kendaraan," beber Gede.

Saat ini, para pelaku sudah berhasil diamankan oleh pihak Kepolisian dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah di Polsek, sudah kita amankan. (Dikenakan) Pasal 170 (KUHP) ayat 2 ke-3," sebut Gede.

(Z-9)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat