visitaaponce.com

Taman Impian Jaya Ancol Serahkan Kasus Penganiayaan oleh Sekuriti ke Polisi

Taman Impian Jaya Ancol Serahkan Kasus Penganiayaan oleh Sekuriti ke Polisi
Ilustrasi(Dok MI)

MANAJEMEN Taman Impian Jaya Ancol mempercayakan kepada penyidik Kepolisian Sektor Pademangan untuk mengusut dugaan tindakan penganiayaan oleh sekuriti alih daya di kawasan rekreasi di Jakarta Utara itu.

Komunikasi Korporat Taman Impian Jaya Ancol Ariyadi Eko Nugroho, di Markas Polsek Pademangan, Jakarta Utara, Senin (31/7) malam, mengatakan, sebagai langkah lanjutan, pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian.

"Kami telah melakukan langkah-langkah yang diperlukan. Kami juga evaluasi semua SDM tenaga keamanan dan akan memperbaiki semua sistem manajemen keamanan untuk mencegah kejadian serupa di masa yang akan datang," ujar Eko.

Baca juga: Polda Metro Jaya Pastikan Pelaku Penganiayaan terhadap Terduga Pelaku Narkoba Terancam Dipecat

Eko mengatakan dugaan tindakan penganiayaan oleh sekuriti alih daya berinisial P, 35, H, 33, K, 43, dan S, 31 sangat tidak dibenarkan oleh manajemen Taman Impian Jaya Ancol.

Keempat tersangka itu menginterogasi korban Hasanuddin, 42, karena mencurigainya telah melakukan pencurian tanpa bukti dan tidak mengindahkan prosedur yang seharusnya yakni berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk memproses penyelidikan lebih lanjut.

Akibat tindakan di luar prosedur tersebut, menurut Ariyadi, korban mengalami persekusi hingga akhirnya meninggal dunia pada Minggu (30/7) dini hari.

Baca juga: Ayah Shane juga Keberatan Bayar Restitusi ke David Ozora

Sebelumnya, Tim Unit Reserse Kriminal Polsek Pademangan, yang dipimpin AKP I Gede Gustiyana mengungkap dugaan tindak penganiayaan dengan kekerasan hingga korban meninggal dunia tersebut setelah mendapat laporan dari pihak manajemen Ancol.

Menurut Gustiyana, para pelaku pun dikenakan pasal 170 KUHP dan pasal berlapis 351 KUHP tentang penganiayaan serta kekerasan hingga berakibat korban meninggal dunia.

"Mereka terancam hukuman penjara 12 tahun penjara," ujar Gustiyana. (Ant/Z-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat