visitaaponce.com

Antisipasi Kenaikan Penyakit Akibat Polusi Udara, Dinkes DKI Siagakan Faskes

Antisipasi Kenaikan Penyakit Akibat Polusi Udara, Dinkes DKI Siagakan Faskes
gedung-gedung tinggi yang tertutup kabut polusi di kawasan Gatot Subroto, Jakarta,(MI)

DINAS Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta telah menyiapkan seluruh fasilitas kesehatan (faskes) untuk mengatasi dan mengantisipasi penyakit akibat kualitas udara. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan, sebanyak 44 puskesmas kecamatan, 196 puskesmas kelurahan, 31 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) siap melayani warga.

"Secara total ada 196 rumah sakit yang ada di Jakarta akan memberikan layanan 24 jam bagi warga," kata Ani di kantor Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Rabu (16/8).

Meski demikian, gangguan kesehatan pada manusia disebabkan oleh multifaktor yang masing-masing berperan dan saling mempengaruhi.

Baca juga : Kasus ISPA tidak Naik Tajam, Dinkes DKI Nilai Polusi Udara belum Darurat

Menurutnya, seseorang yang menjadi sakit dipengaruhi oleh faktor Manusia (Host), Lingkungan (Environment) dan Agent (seperti bakteri/virus/jamur dan lain-lainnya) sehingga polusi udara bukanlah penyebab tunggal yang berdampak terhadap gangguan kesehatan masyarakat di Jakarta.

Baca juga : DPRD Usul Bentuk Pansus Polusi Udara Jakarta

Sementara itu, Ani mengungkapkan, penyakit yang ditimbulkan karena polusi udara belum termasuk kategori darurat. Hal itu disimpulkan salah satunya dengan melihat tren kasus penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yang tidak mengalami kenaikan drastis.

“Data kesakitan terhadap penyakit yang berhubungan dengan kualitas udara tidak sehat, yaitu ISPA, pneumonia, asma, dan lainnya, secara umum saya bisa sampaikan, untuk tahun 2023, tren kesakitannya tidak berbeda dengan jumlah kasus sebelum pandemi,” ujarnya.

Untuk ISPA sendiri, terang Ani, Dinkes DKI sudah memiliki sistem pelaporan untuk melakukan monitoring penyakit menular yang berpotensi wabah maupun penyakit tidak menular. Sistem yang membantu pemantauan dan mengetahui tren kasus penyakit menular ini bisa menjadi early warning system sehingga pihaknya bisa mempersiapkan langkah antisipasi dan pencegahan.

“Dari data itu, untuk ISPA di DKI Jakarta tahun 2023 ini, rata-rata kasus ISPA di Jakarta sekitar 146 ribu kasus per bulan. Pola ini kurang lebih sama dengan kondisi sebelum covid-19, yaitu pada 2018-2019,” jelas Ani Ruspitawati.

Dalam upaya mengendalikan dan mengantisipasi penyakit ISPA akibat kualitas udara tidak sehat, Ani menegaskan, Dinkes DKI selalu menerapkan langkah preventif promotif, salah satunya memberikan edukasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) kepada masyarakat di berbagai tatanan seperti sekolah, lingkungan permukiman, dan tempat kerja.

PHBS yang dimaksud seperti tidak merokok, melakukan aktivitas fisik, makan-makanan sehat dan bergizi untuk meningkatkan kekebalan tubuh, cuci tangan dengan sabun, kelola stres, menerapkan re-use, reduce dan recycle (tidak membakar sampah), serta himbauan pemakaian masker pada kelompok rentan dan kondisi kesehatan khusus.

“Selain itu, kita juga mengimbau masyarakat yang dalam keadaan tidak sehat, sebaiknya tidak beraktivitas. Kalaupun harus beraktivitas, usahakan menggunakan masker. Kita harus bertanggung jawab terhadap kesehatan kita sendiri dan orang lain disekitar kita,” tegas Ani. (Z-8)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat