visitaaponce.com

Razia Emisi Kendaraan Segera Rutin Digelar Sepekan Sekali

Razia Emisi Kendaraan Segera Rutin Digelar Sepekan Sekali
Petugas melakukan uji emisi kendaraan bermotor di Kawasan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK),(MI / Adam Dwi)

RAZIA terhadap kendaraan yang belum dan tidak lolos uji emisi di wilayah DKI Jakarta akan digelar paling sedikit sekali dalam pekan. Razia itu digelar berkait dengan aturan uji emisi digelar di beberapa titik tertentu wilayah Jakarta.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto. Asep memastikan bahwa razia uji emisi kendaraan rutin digelar selama satu kali dalam seminggu. 

“Jadi paling tidak minimal satu kali dalam satu minggu digelar uki emisi di beberapa lokasi wilayah Ibu Kota," katau Asep kepada wartawan, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (22/8). 

Baca juga : Pemprov DKI Bakal Uji Coba Tilang Uji Emisi pada 25 Agustus

Dalam pelaksanaannya, lanjut Asep, penilangan bakal dilakukan satuan tugas (Satgas) dari unsur pemerintah daerah, dan TNI-Polri, dengan anggota sekitar 125 orang.

Baca juga : Kendaraan Pegawai DKI Jakarta yang Belum Uji Emisi Dilarang Masuk Area Kantor

Petugas gabungan itu akan memeriksa dan menilang pengendara yang kendaraannya belum atau tidak lolos uji emisi. 

"Kami kerja sama dengan Ditlantas Polda Metro Jaya, nanti itu samalah mekanismenya kami nanti ada razia. Pemeriksaannya random," ujar Asep.

Sebagai informasi, sanksi tilang ini bakal diuji coba mulai 25 Agustus 2023 dan efektif berlaku 1 September 2023. Kebijakan ini diambil untuk mendorong masyarakat agar menguji emisi kendaraannya. 

Uji emisi ini tengah digencarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam rangka mengatasi masalah buruknya kualitas udara. Diketahui asap kendaraan bermotor menjadi salah satu penyumbang polusi udara di Ibu Kota.

Adapun kualitas udara di Ibu Kota masuk kategori buruk sejak beberapa hari terakhir. Pagi tadi, DKI Jakarta menjadi kota dengan kualitas udara terburuk nomor ketiga di dunia.

Hal itu dikutip dari laman IQAir, kualitas udara di Ibu Kota terpantau masih masuk kualitas tidak sehat. Pada pukul 06.32 WIB, nilai indeks kualitas udara di Ibu Kota tercatat 163 dengan polutan utama PM 2.5. Konsentrasi polutan tersebut 15,6 kali nilai panduan kualitas udara tahunan World Health Organization (WHO). (Z-8)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat