visitaaponce.com

Cabut Gugatan Rp1 Miliar ke Wakil Ketua MUI, Panji Gumilang Ingin Jaga Silaturahmi

Cabut Gugatan Rp1 Miliar ke Wakil Ketua MUI, Panji Gumilang Ingin Jaga Silaturahmi
Pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang saat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri(Antara/Reno Esnir)

PENGADILAN Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang mediasi gugatan Rp1 miliar yang diajukan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang ke Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas. Semua kubu bersepakat berdamai.

"Beliau (Panji Gumilang) mencabut gugatan terhadap diri saya," kata Anwar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 30 Agustus 2023.

Pencabutan gugatan juga dilakukan terhadap MUI. Menurut Anwar, Panji ingin menjaga silaturahmi.

Baca juga : Wakil Ketua MUI Sambangi Bareskrim Polri Temui Panji Gumilang 

"Beliau menganggap silahturahmi itu lebih penting, mempertahankan silahturahim itu menurut beliau jauh lebih penting daripada memutus," ucap Anwar.

Menurut Anwar, pencabutan gugatan ini mengartikan permasalahan berakhir. Kedua kubu sepakat berlapang dada.

Baca juga : Kasus Pencucian Uang, Polri Minta Bank Blokir 96 Rekening Panji Gumilang

"Beliau dengan kesadaran sendiri tadi dengan kuasa hukumnya menyatakan gugatan terhadap saya (dicabut) berarti antara saya dengan beliau telah terjadi kesepakatan dan perdamaian," ujar Anwar.

Sebelumnya, Panji Gumilang menggugat Anwar Abbas dan MUI untuk membayar ganti rugi sebesar Rp1 triliun. 

Panji memprotes pernyataan Anwar Abbas yang melontarkan tuduhan komunis berdasarkan potongan video yang beredar di media sosial tanpa melakukan klarifikasi. (Z-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat