visitaaponce.com

Polisi Segera Tes Kejiwaan Pelaku Pembunuhan Central Park

Polisi Segera Tes Kejiwaan Pelaku Pembunuhan Central Park
Ilustrasi(Dok)

POLISI terus mengusut kasus pembunuhan terhadap perempuan berinisial FD, 44, di kawasan Apartemen Central Park, Tanjung Duren, Jakarta Barat. Pria berinisial AH, 26, telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kalau ada arah gangguan kejiwaan, kita akan melakukan pengecekan secara medis minggu ini," kata Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharam Wibisono saat dihubungi, Kamis, (28/9). 

Muharam mengatakan AH memiliki perilaku aneh. Hal itu berdasarkan keterangan saksi-saksi yang dimintai keterangan termasuk keluarga dan orang tua pelaku.

Baca juga : Pengusutan Tewasnya Anak Perwira TNI di Halim Dipastikan Berbasis Ilmiah

"Mereka juga melihat perilaku tidak wajar ditanya mau ke mana jawabannya tidak relevan," papar dia.

Baca juga : Pelaku Penusukan di Lobi Mall Central Park Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Muharam menyebut AH sudah beberapa kali datang ke lokasi kejadian. Satpam yang bertugas di sana selalu bertanya tujuan AH namun responnya dinilai aneh.

"Ditanya apa jawabannya tidak sinkron, makanya arahnya si satpam ini (menilai AH) ada gangguan kejiwaan," ujar dia.

Wanita berinisial FD, 44, menjadi korban pembunuhan oleh seorang pria berinisial AH, 26. Peristiwa itu terjadi di kawasan Apartemen Central Park, Tanjung Duren, Jakarta Barat, Selasa pagi, (26/9)

"Itu pembunuhan. Kejadian tadi pagi sekitar jam 07.00 pagi kita dapat laporan ada penusukan," kata Muharam di Jakarta, Selasa, 26 September 2023.

Muharam mengatakan korban tewas seketika di tempat kejadian perkara (TKP) setelah disayat di bagian leher. Ia mengklaim bahwa pelaku pembunuhan itu diamankan tak lama setelah kejadian. (MGN/Z-8)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat