visitaaponce.com

KPU DKI Segera Urus PAW Cinta Mega yang Dipecat karena Main Judi Slot

KPU DKI Segera Urus PAW Cinta Mega yang Dipecat karena Main Judi Slot
Cinta Mega semasa menjadi anggota Fraksi PDIP di DPRD DKI Jakarta.(Antara/HO/DPRD DKI)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menerima surat dari Ketua DPRD DKI perihal Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota Fraksi PDIP, Cinta Mega.

"KPU Provinsi DKI Jakarta telah menerima surat dari Ketua DPRD tanggal 19 Oktober," ujar Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Doddy Wijaya kepada awak media, Selasa (24/10).

Selanjutnya, kata Dody, KPU DKI Jakarta akan menggelar rapat pleno untuk memverifikasi persyaratan PAW dan menetapkan sosok pengganti Cinta Mega.

Baca juga : Terima Cinta Mega Jadi Caleg, Ini Pembelaan PAN

"Untuk penggantinya masih kami lakukan verifikasi dan klarifikasi keterpenuhan syarat penggantian antar waktu," ujarnya.

Dody belum menjelaskan lebih detail kapan rapat pleno akan dilaksanakan, dan siapa sosok yang akan menggantikan Cinta Mega sebagai anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI-P.

Baca juga : DPP PDIP Minta Klarifikasi Cinta Mega yang Terciduk Bermain Judi Online saat Rapat

"Rapat pleno akan digelar dalam waktu dekat. Dalam prosesnya, KPU DKI berpegang teguh pada Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD 3, dan Peraturan KPU RI Nomor 6 Tahun 2019 tentang PAW," kata Dody.

Dalam hal ini, Cinta Mega diduga bermain game slot saat rapat paripurna tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022.

Atas kejadian itu, PDI-P DKI Jakarta merekomendasikan Cinta Mega dikenakan sanksi pemecatan dari DPRD. Posisi Cinta Mega di DPRD DKI Jakarta akan digantikan kader lain melalui mekanisme PAW. 

 

Cinta Mega membela dirinya seusai terciduk bermain judi slot online ketika rapat. (Sumber : Metro TV)

 

Cinta Mega jadi caleg PAN

Saat ini, Cinta Mega diketahui mendaftarkan diri menjadi calon legislatif Partai Amanat Nasional (PAN) DKI Jakarta. Hal itu telah dibenarkan oleh KPU DKI Jakarta.

"Iya benar yang bersangkutan mendaftar di calon anggota DPRD dari PAN," kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya.

Dody menuturkan Cinta Mega mendaftar pada hari terakhir penutupan jadwal pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024 tingkat Provinsi DKI Jakarta yang berlangsung pada 24 September hingga 3 Oktober 2023.

KPU DKI akan melakukan verifikasi mengenai data calon terutama dokumen kelengkapannya pada 4 Oktober hingga 2 November 2023.

"Kami lihat dokumen-dokumen administrasinya apakah memenuhi syarat untuk pencalonan seperti usia, WNI, kemudian sehat jasmani rohani dan bebas narkotika," katanya. (Ant/Z-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat