visitaaponce.com

5 Juta Buruh Bakal Ikut Mogok Kerja Nasional

5 Juta Buruh Bakal Ikut Mogok Kerja Nasional
PRESIDEN Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal (tengah baju oranye)(AFP )

SEBANYAK lima juta buruh diprediksi bakal ikut mogok kerja nasional. Aksi protes terhadap besaran kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2024 diinisiasi oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). 

"Akan diikuti lima juta buruh prediksi kami, karena akan diikuti oleh 100 ribu perusahaan di seluruh Indonesia," ujar Presiden KSPI Said Iqbal, dalam konferensi pers secara virtual, Minggu, 19 November 2023.

Said menekankan mogok kerja dilakukan untuk melumpuhkan perekonomian dan roda bisnis perusahaan. Sehingga, perusahaan dan pemerintah diharapkan dapat menyerap aspirasi buruh dalam kenaikan UMP. 

Baca juga: Tolak Kenaikan UMP DKI 2024, Buruh Ancam Mogok Kerja Nasional

"Bukan untuk menghancurkan salah, di Amerika itu mogok kerja (dilakukan) di German mogok, di semua belahan dunia mogok, cuman Brazil karena presidennya partai buruh (UMP bisa) naik 13 persen. (Sehingga) untuk memaksa berunding sama kenaikan 15 persen (usulan buruh)," jelasnya.

Said menyebut kepastian waktu mogok kerja belum dapat dibeberkan ke publik. Namun aksi damai itu bakal dilakukan dua hari dalam rentang waktu 30 November sampai 13 Desember 2023. 

Baca juga:

"Kalau kita kasih tau dari sekarang pengusaha akan menekan buruh, nanti dia (pengusaha) akan meminta ganti hari kerja, gagal (aksi mogok kerja)," jelasnya. 

Selain itu, Said menegaskan mogok kerja dilakukan sesuai dengan amanat konstitusi. Ia berpegang pada Undang-undang (UU) Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh dan UU Nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Sebelumnya, Ketua Umum (Ketum) Partai Buruh itu menginginkan kenaikan UMP 2024 mencapai 15 persen. Kelompok buruh juga ingin agar pemerintah menetapkan adanya kenaikan upah sektoral dengan besaran minimal 5 persen dari kenaikan UMP.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memberikan sinyal kenaikan UMP 2024. Besaran UMP disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 yang menjadi acuan pemerintah pusat, dengan penggunaan alfa 0,3.

"Angkanya sesuai (alfa) 0,3. Nanti (ada) keputusan gubernur," ujar Heru di Jakarta, Minggu, 19 November 2023. 

Heru pun mengaku tak akan mengeluarkan diskresi yang pernah dilakukan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Diskresi itu terkait besaran UMP DKI Jakarta tahun 2022 yang melebihi acuan pemerintah pusat.

Sehingga, kemungkinan besar nilai kenaikan UMP tahun 2024 di Jakarta tak sesuai harapan kelompok buruh yang menginginkan kenaikan mencapai 15 persen. 

"Enggak (keluarkan diskresi). Tahun lalu inisiasi dari Jakarta. Sekarang sudah difasilitasi di PP, ya kita ikutin PP," tuturnya.

Diketahui, Pemprov DKI merekomendasikan UMP 2024 sebesar Rp5.067.381. Nominal ini bertambah Rp165.583 atau 3,378 persen dari UMP 2023 sebesar Rp4.901.798. (MGN/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat