visitaaponce.com

Tersangka Penipuan ke Jessica Iskandar Ditahan di Polda Metro Jaya

Tersangka Penipuan ke Jessica Iskandar Ditahan di Polda Metro Jaya
Steven ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan sewa mobil yang merugikan artis Jessica Iskandar.(MGN / Dody Soebagio)

Ditangkap di Thailand, Tersangka Kasus Penipuan Jessica Iskandar akan Ditahan Polda Metro Jayaditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan sewa mobil yang merugikan artis Jessica Iskandar. Christoper resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak hari ini, Rabu (22/11).

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah mengatakan, Christoper telah menjalani rangkaian pemeriksaan usai ditangkap di Bangkok, Thailand.

"Hari ini ditahan," kata Yuliansyah saat dihubungi, Rabu (22/11).

Baca juga : Pelaku Penipuan Jessica Iskandar Sempat Kabur ke Tiga Negara ASEAN

Selain itu, Yuliansyah juga mengungkapkan bahwa Christoper ternyata tidak hanya terjerat kasus di Polda Metro Jaya. Steven tercatat juga dilaporkan di Polda Bali, Polda Jawa Timur, dan Polresta Denpasar.

Baca juga : Ditangkap di Thailand, Tersangka Kasus Penipuan Jessica Iskandar akan Ditahan Polda Metro Jaya

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Polda terkait untuk mengungkap aksi penipuan yang dilakukan Steven.

"Nanti kita akan koordinasi, tapi perkaranya sepertinya tipu gelap juga," ujarnya.

Diketahui, Jessica Iskandar menjadi korban penipuan dan penggelapan mobil sebesar Rp 9,8 miliar yang dilakukan oleh rekan bisnisnya, Christopher Stefanus Budianto alias Steven.

Ia melaporkan Steven ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Saat dilaporkan, Stefanus diduga kabur ke luar negeri. Interpol pun kemudian menerbitkan red notice terhadap Steven pada 4 Agustus 2023.

Lebih lanjut, akhirnya Christopher pun telah ditangkap di Thailand dan dibawa pulang ke Indonesia. Setelah melalui pemeriksaan, polisi akhirnya menetapkan Steven sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. (Z-8)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat