visitaaponce.com

Jadikan Hukum Panglima dalam Seluruh Sendi Kehidupan Bangsa

Jadikan Hukum Panglima dalam Seluruh Sendi Kehidupan Bangsa
Ketua Dewan Penasihat DPC Peradi Jakarta Barat Henry Yosodiningrat (kedua kiri) di acara pembukaan PKPA 2023(Dok. DPC Peradi Jakarta Barat)

PENYELENGGARAAN pendidikan khusus profesi advokat (PKPA) menjadi sangat menarik karena dilakukan di tahun politik. Pada tahun politik ini juga semua pihak harus tetap menjadikan hukum sebagai panglima.

“Katanya kalau hukum dibenturkan dengan politik, maka hukum itu ibarat membenturkan durian dengan mentimun,” kata Ketua Dewan Penasihat DPC Peradi Jakarta Barat Henry Yosodiningrat di acara pembukaan PKPA 2023 yang digelar Polda Metro Jaya bersama DPC Peradi Jakarta Barat dan Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya), di Jakarta, Senin (27/11).

PKPA ini diikuti 50 orang anggota kepolisian dari PMJ. Para peserta ini merupakan angkatan ketiga PKPA yang diselenggarakan DPC Peradi Jakbar bersama PMJ. “Terima kasih kepada Polda Metro Jaya yang telah menjalin kerja sama selama ini dengan DPN (DPC) Peradi (Jakbar) bersama-sama Ubhara Jaya, khususnya dalam pelaksanaan PKPA.”

Menurut Henry, penegak hukum harus bisa memastikan bahwa hukum sebagai panglima dalam seluruh sendi kehidupan bangsa. Kalau tidak bisa memastikannya, maka penegakan hukum akan hancur.

Baca juga: Firli Bahuri Berpotensi Ditahan Polda Metro Jaya

Karena itu, terang dia, semua penegak hukum terikat sumpah jabatan untuk menegakkan hukum selurus-lurusnya berdasarkan nurani dan akal budi, bukan berdasarkan perintah. “Ini yang harus kita yakinkan dulu diri kita. Selagi kita tidak dapat meyakinkan diri kita bahwa dalam penegakan hukum bahwa saya bekerja berdasarkan hati nurni, berasarkan akan sehat, maka lebih baik saya menjadi orang yang diam,” ujarnya.

Wakil Rektor III Ubhara Jaya Bidang Kemahasiswaan Brigjen (Purn) Syahrir Kuba menilai PKPA sangat berguna bagi anggota Korps Bhayangkara yang masih aktif. “Khususnya teman-teman dari Polri yang mengikuti PKPA ini. PKPA seperti disinggung tadi, bertujuan membekali ilmu pengetahuan, keterampilan hukum yang diberikan dan diperlukan calon advokat untuk melaksanakan praktik secara profesional,” kata dia

Namun, untuk sementara penerapannya dilakukan di internal Polri, khususnya PMJ. Pasalnya, untuk terjun sebagai advokat harus pensiun dulu sebagai anggota Polri. “Kalau masih dinas mungkin bisa ke dalam, bisa dilaksanakan,” ucapnya.

Menurutnya, belajar itu tidak pernah berhenti dan bagi yang telah mengikuti PKPA, setelah purnabakti bisa menjadi advokat untuk melanjutkan kiprah dalam penegakan hukum.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam sambutan yang dibacakan Irwasda PMJ Kombes Nurkolis mengatakan tugas pokok anggota Polri, di antaranya menegakan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat serta pembinaan hukum. “Acara PKPA tahun anggaran 2023, ini sangat relevan dan bermanfaat untuk menambah pengetahuan anggota Polri di bidang hukum,” ungkapnya.

PKPA ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Polri di bidang hukum sekaligus untuk menyatukan persepsi, memberikan pemahaman, pengetahuan, dan pengertian bagi para peserta dari anggota Polri.

Kapolda mengatakan, anggota Polri yang telah mengikuti PKPA bisa menerapkannya di internal kepolisian, khususnya PMJ, yakni memberikan bantuan hukum di lingkungan Polri. Ini sangat strategis sejalan dengan berkembangnya kebutuhan masyarakat, terutama berkaitan dengan penegakan hukum yang dilakukan Polri.

Terlebih lagi, lanjut dia, saat ini banyak gugatan atau permohonan masyarakat yang menguji setiap tahapan penegakan hukum yang dilakukan oleh institusi Polri, baik perdata, pidana, tata usaha negara maupun tuntutan hukum lainnya. (RO/J-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat