Jadikan Hukum Panglima dalam Seluruh Sendi Kehidupan Bangsa
![Jadikan Hukum Panglima dalam Seluruh Sendi Kehidupan Bangsa](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/11/11f69aaf8694781269d9fb0d3b664ff9.jpg)
PENYELENGGARAAN pendidikan khusus profesi advokat (PKPA) menjadi sangat menarik karena dilakukan di tahun politik. Pada tahun politik ini juga semua pihak harus tetap menjadikan hukum sebagai panglima.
“Katanya kalau hukum dibenturkan dengan politik, maka hukum itu ibarat membenturkan durian dengan mentimun,” kata Ketua Dewan Penasihat DPC Peradi Jakarta Barat Henry Yosodiningrat di acara pembukaan PKPA 2023 yang digelar Polda Metro Jaya bersama DPC Peradi Jakarta Barat dan Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya), di Jakarta, Senin (27/11).
PKPA ini diikuti 50 orang anggota kepolisian dari PMJ. Para peserta ini merupakan angkatan ketiga PKPA yang diselenggarakan DPC Peradi Jakbar bersama PMJ. “Terima kasih kepada Polda Metro Jaya yang telah menjalin kerja sama selama ini dengan DPN (DPC) Peradi (Jakbar) bersama-sama Ubhara Jaya, khususnya dalam pelaksanaan PKPA.”
Menurut Henry, penegak hukum harus bisa memastikan bahwa hukum sebagai panglima dalam seluruh sendi kehidupan bangsa. Kalau tidak bisa memastikannya, maka penegakan hukum akan hancur.
Baca juga: Firli Bahuri Berpotensi Ditahan Polda Metro Jaya
Karena itu, terang dia, semua penegak hukum terikat sumpah jabatan untuk menegakkan hukum selurus-lurusnya berdasarkan nurani dan akal budi, bukan berdasarkan perintah. “Ini yang harus kita yakinkan dulu diri kita. Selagi kita tidak dapat meyakinkan diri kita bahwa dalam penegakan hukum bahwa saya bekerja berdasarkan hati nurni, berasarkan akan sehat, maka lebih baik saya menjadi orang yang diam,” ujarnya.
Wakil Rektor III Ubhara Jaya Bidang Kemahasiswaan Brigjen (Purn) Syahrir Kuba menilai PKPA sangat berguna bagi anggota Korps Bhayangkara yang masih aktif. “Khususnya teman-teman dari Polri yang mengikuti PKPA ini. PKPA seperti disinggung tadi, bertujuan membekali ilmu pengetahuan, keterampilan hukum yang diberikan dan diperlukan calon advokat untuk melaksanakan praktik secara profesional,” kata dia
Namun, untuk sementara penerapannya dilakukan di internal Polri, khususnya PMJ. Pasalnya, untuk terjun sebagai advokat harus pensiun dulu sebagai anggota Polri. “Kalau masih dinas mungkin bisa ke dalam, bisa dilaksanakan,” ucapnya.
Menurutnya, belajar itu tidak pernah berhenti dan bagi yang telah mengikuti PKPA, setelah purnabakti bisa menjadi advokat untuk melanjutkan kiprah dalam penegakan hukum.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam sambutan yang dibacakan Irwasda PMJ Kombes Nurkolis mengatakan tugas pokok anggota Polri, di antaranya menegakan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat serta pembinaan hukum. “Acara PKPA tahun anggaran 2023, ini sangat relevan dan bermanfaat untuk menambah pengetahuan anggota Polri di bidang hukum,” ungkapnya.
PKPA ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Polri di bidang hukum sekaligus untuk menyatukan persepsi, memberikan pemahaman, pengetahuan, dan pengertian bagi para peserta dari anggota Polri.
Kapolda mengatakan, anggota Polri yang telah mengikuti PKPA bisa menerapkannya di internal kepolisian, khususnya PMJ, yakni memberikan bantuan hukum di lingkungan Polri. Ini sangat strategis sejalan dengan berkembangnya kebutuhan masyarakat, terutama berkaitan dengan penegakan hukum yang dilakukan Polri.
Terlebih lagi, lanjut dia, saat ini banyak gugatan atau permohonan masyarakat yang menguji setiap tahapan penegakan hukum yang dilakukan oleh institusi Polri, baik perdata, pidana, tata usaha negara maupun tuntutan hukum lainnya. (RO/J-2)
Terkini Lainnya
Firli Terima Rp1,3 Miliar, Kapolda Metro: Menarik, akan Dicek
Kapolda Metro Jaya Tekankan Jajarannya Utamakan Transparasi Informasi
Kapolda Metro Jaya Berharap Momen Idul Fitri Jadi Ajang Gotong-royong Wujudkan Kondusifitas
Kapolda Metro Jaya Jamin akan Tuntaskan Kasus Firli Bahuri
Polisi Usut Dugaan Pencucian Uang Firli Bahuri
Firli Bahuri Berpotensi Ditahan Polda Metro Jaya
PK Kasus Vina, Kuasa Hukum dan Orangtua Akui Sulit Bertemu Terpidana
Revisi UU Polri, Ketum Peradi: Tidak Boleh Mengancam Imunitas Advokat
Penegakan Hukum Harus Memberikan Keadilan dan Dirasakan Masyarakat
Peradi Bandung Gelar Buka Puasa Bersama 100 Anak Yatim
Tidak Lantik Pengurus, Pimpinan DPN Peradi Digugat Anggotanya
Halal Bihalal Peradi SAI Diharapkan Jadi Momen Persatuan Advokat Indonesia
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap