visitaaponce.com

Terlibat Tawuran, 10 Pelajar DKI Dicabut KJP-nya

Terlibat Tawuran, 10 Pelajar DKI Dicabut KJP-nya
Pelajar memperlihatkan KJP(Dok MI)

SUKU Dinas (Sudin) Pendidikan Wilayah I dan II Jakarta Barat telah mencabut 10 Kartu Jakarta Pintar (KJP) selama periode Januari - November 2023. Adapun tindakan ini dilakukan karena para milik KJP itu terlibat dan menjadi pelaku tawuran pelajar.

Kepala Sudin Pendidikan Wilayah II Jakarta Barat Junaedi menuturkan pencabutan 10 KJP dalam kurun waktu tersebut terdiri dari pelajar setingkat SMP dan SMA.

“Kami cabut KJP-nya karena pelajar tersebut terlibat dan menjadi pelaku tawuran,” ujar Junaedi dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (10/12).

Baca juga: Tidak Hanya KJP, Pemprov DKI Juga Cairkan Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah

Menurut Junaedi, tindakan tegas ini diharapkan jadi pembelajaran bagi pelajar lainnya agar tidak terlibat aksi kekerasan seperti tawuran.

“Kami berharap ini jadi pembelajaran bagi siswa lainnya sehingga kasus kekerasan atau tawuran pelajar di Jakarta Barat bisa diminimalisir,” tandas Junaedi.

Baca juga: 75.000 Penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023 tidak Layak Dapat Bantuan

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan pelajar yang terlibat tawuran terancam dicabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus-nya karena telah melanggar aturan. (Z-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat