visitaaponce.com

KPAI Sebut Posisi Anak dalam Keluarga Masih Terancam

KPAI Sebut Posisi Anak dalam Keluarga Masih Terancam
Ilustrasi - KPAI menilai posisi anak dalam keluarga masih terancam dan rentan. (Freepik)

KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai posisi anak dalam keluarga masih terancam. Hal itu merespon sejumlah peristiwa kekerasan terhadap anak yang menimbulkan kematian, salah satunya ayah membanting anak hingga tewas di Jakarta Utara. 

"Ini menjadi sebuah refleksi besar ya bahwa posisi anak dalam keluarga itu masih terancam, masih ada kerentanan, masih tidak aman yang seharusnya mereka pada posisi yang paling aman," Ketua KPAI Ai Maryati Solihah saat dikonfirmasi, Sabtu (16/12).

Ai mengaku sangat sedih mendengar informasi kekerasan terhadap anak yang kembali terjadi. Terlebih pelakunya adalah orangtua sendiri yang tega menghabisi nyawa anak kandungnya.

Baca juga: Balita Dianiaya Pacar Tantenya Meninggal, Ayah Korban Tuntut Pelaku

KPAI mencatat selama dua tahun berturut-turut terlapor atas pelanggaran hak anak oleh orang terdekat rata-rata adalah ayah kandung. Ai mengimbau para orangtua untuk lebih menguatkan pengasuhan yang positif, pengelolaan emosi, dan reseleansi secara mental.

"Ini harus betul-betul diperkuat pada setiap keluarga dan kalau sudah terjadi kekerasan, saya kira apalagi ini tindakan yang berujung pada yang sangat fatal seperti ini. Ini sbtlnya pada aspek pidana saja sudah pemberatan pada orang tua seperti ini," ungkap Ai.

Baca juga: Jadi Tersangka, Ayah Banting Anak Hingga Tewas di Jakut Ditahan

Dia berharap kasus ayah membanting anak ini menjadi pelajaran penting dan berharga bagi semua keluarga. Setiap keluarga diminta belajar yang sungguh-sungguh dalam pengasuhan anak. Sebab, kata Ai, bila sudah berkeluarga dan memiliki anak harus mempersiapkan fisik secara mental untuk menjadi masing-masing anggota di keluarga tersebut.

"Fungsi ayah, fungsi ibu, fungsi suami, fungsi istri bagaimana memberi perlindungan optimal pemenuhan hak pada anak. Ini menjadi refleksi bahwa pengasuhan positif itu bukan hanya ibu, tapi seluruh anggota keluarga," ungkapnya.

Terakhir, Ai meminta aparat kepolisian tidak tinggal diam menyikapi kasus ayah banting anak hingga tewas itu. Polisi diminta menelusuri sang ayah melakukan perbuatan keji itu dalam pengaruh narkoba atau tidak.

"Apalagi kalau itu terbukti (dalam pengaruh narkoba), maka itu harus menjadi hal yang serius, kepolisian mengenakan pemberatan pada orang tua yang dalam pengaruh tertentu melalukan tindakan yang sangat kejam terhadap anaknya," tegas Ai.

Seorang anak berusia 10 tahun berinisial K, tewas usai dibanting ayah kandungnya, U, 44. Peristiwa ini terjadi tak jauh dari kediamannya di Jalan Muara Baru, gang 5, RT 22/017, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu, 13 Desember 2023.

Berdasarkan rekaman CCTV yang berada di lokasi, tampak jelas pelaku memukul dan membanting korban. Hasil autopsi jenazah K, diketahui korban tewas lantaran rusaknya jaringan otak. Petugas menemukan kekerasan tumpul di dahi kiri yang mematahkan tulang tengkorak serta mengakibatkan pendarahan dan kerusakan jaringan otak sebelah kiri.

Ditemukan juga luka terbuka di bagian wajah. Serta ada luka di bagian tubuh gerak atas dan gerak bawah. Posisi pada saat di banting, tangan kemudian kaki mengalami cedera luka tumpul. Motif kekerasan karena emosi dan malu ditegur tetangga.

Pelaku diketahui bekerja sebagai buruh di Pelabuhan Muara Baru. Sementara korban, sudah sejak lama putus sekolah. Korban merupakan anak ketiga dari empat bersaudara

U telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolres Metro Jakarta Utara. Pelaku dijerat Pasal 44 Ayat 3 Undang-Undang terkait Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Undang-Undang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat