Kenaikan Pajak Hiburan Dikhawatirkan Bawa Gelombang PHK di Ibu Kota
![Kenaikan Pajak Hiburan Dikhawatirkan Bawa Gelombang PHK di Ibu Kota](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/01/105886ace57672a157489564ffecbf74.jpg)
ANGGOTA DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem Jupiter mengaku khawatir kenaikan pajak hiburan sebesar 40%-75% akan berdampak pada meningkatnya pengangguran dan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) di Jakarta.
“Dengan kenaikan pajak hiburan 40% hingga 75%, saya khawatirkan meningkatnya pengangguran dan PHK massal bagi penyedia jasa,” kata Jupiter, dalam keterangan resmi, Minggu (21/1).
Jupiter menambahkan, jika hal tersebut terjadi maka akan mempengaruhi perekonomian masyarakat.
Baca juga : Belum Ada PHK Efek Kenaikan Pajak Hiburan di DKI Jakarta
“Masyarakat banyak yang terbantu karena adanya tempat hiburan tersebut, lalu jika pajaknya dinaikkan, tentu punya dampak yang kurang baik karena sepi pengunjung,” lanjutnya.
Diketahui, pada 5 Januari 2024, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan kenaikan pajak hiburan minimal sebesar 40% dan maksimal 75% sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No 1/2024. Jupiter pun mengimbau agar Pemprov DKI mengkaji kembali kenaikan pajak tersebut.
“Jika Perda tersebut hanya menguntungan beberapa pihak saja, mungkin sebagai pemerintah terkait harus mengkaji secara menyeluruh dan melihat dampaknya secara lebih luas lagi,” pungkasnya.
Baca juga : Ayep Zaki dan NasDem Bangun Ekosistem Ekonomi Berkelanjutan untuk Sejahterakan Sukabumi
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Rasyidi berpendapat kenaikan pajak hiburan sebesar 40% juga bisa dilihat pada sisi positif, yakni menunjang peningkatan pendapatan daerah (PAD). Namun, masih terdapat peluang pemerintah pusat merevisi aturan tersebut.
Diketahui, kenaikan pajak hiburan mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
“Kalau dikenakan pada orang yang datang (tamu karaoke) saya kira nggak ada masalah. Karena mereka yang datang ke tempat karaoke itu selain untuk bersenang-senang, biasanya punya uang banyak,” ujar Rasyidi.
Baca juga : Ketua DPRD Mengaku tidak Dilibatkan Bahas Perda Kenaikan Pajak Tempat Hiburan 40 Persen
Terkait penolakan oleh kalangan pelaku usaha hiburan, sambung Rasyidi, merupakan hal lumrah. Namun, ia berharap seiring berjalannya waktu semua bisa menerimanya.
“All beginning is difficult. Semua yang baru itu susah. Tapi begitu sudah jalan, biasanya mudah. Karena sebenarnya kenaikan itu dibebankan ke orang yang datang,” ungkap politikus PDIP itu.
Efek positif kenaikan pajak hiburan, rencana pembangunan di DKI Jakarta dapat berjalan optimal. Sebab, kenaikan pajak akan berdampak pada peningkatan APBD DKI Jakarta.
“Kita ingin mendapatkan suatu tambahan profit dalam APBD kita,” pungkas Rasyidi. (Z-1)
Terkini Lainnya
Pengembangan Produk Pariwisata Berkelanjutan Harus Konsisten Dilakukan
Dorong Pengembangan Kewirausahaan Topang Indonesia Menjadi Negara Maju
Pemerintah Diminta Kaji Ulang Pembiayaan yang tidak Berdampak ke Masyarakat
Koalisi 7 Partai Resmi Usung Andra Soni-Dimyati Kusumah di Pilgub Banten 2024
Kaesang Maju Pilgub Jakarta, NasDem: Semua Punya Hak Sama
Pilkada Jawa Timur, Sandiaga Akui Komunikasi Informal dengan NasDem
NASA Mengumumkan Pesawat Penjelajah Menuju Bulan Jupiter
Ilmuwan Jajaki Kehidupan di Bintang Kematian
Komet Sebesar Tiga Kali Gunung Everest Mengarah ke Bumi
Temuan Terbaru Teleskop James Webb Perkuat Harapan Adanya Kehidupan di Europa
Karakteristik Delapan Planet dalam Tata Surya Kita
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap