Belum Ada PHK Efek Kenaikan Pajak Hiburan di DKI Jakarta
![Belum Ada PHK Efek Kenaikan Pajak Hiburan di DKI Jakarta](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/02/0d2ce237ed66cce2b5f6ff3b137fa727.jpeg)
KEPALA Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan pihaknya belum menerima laporan terkait adanya PHK sebagai dampak dari kenaikan pajak hiburan di Ibu kota.
Jika terdapat PHK dari para pengusaha hiburan, perusahaan akan melaporkan kepada Pemprov DKI melalui Disnakertrans.
"Kami belum ada laporan PHK berkaitan dengan hiburan. Mungkin mereka lagi berhitung, negosiasi supaya (pajak) nggak naik, tapi kalau secara itu belum (ada)," kata Hari saat dihubungi, Kamis (15/2).
Baca juga : Belum Ada Aturan Insentif Kenaikan Pajak Hiburan di DKI
Menurut dia, hingga saat ini para pengusaha sedang berupaya agar pajak hiburan bisa turun. Selain bertemu dengan pemerintah pusat, para pengusaha juga mengajukan uji materi atau judicial review aturan tersebut.
Sebelumnya, pajak hiburan di DKI Jakarta adalah 25%. Namun, lewat Perda No 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), pajak jasa hiburan dan kesenian yang masuk dalam kategori Pajak Barang JasaTertentu (PBJT) naik hingga ke angka 40%.
Ketentuan ini berdasarkan Undang-undang No 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Dalam UU HKPD, pajak hiburan ditetapkan antara 40% hingga 75%.
Baca juga : Hotman Paris Curiga Ada Pejabat Dorong Penaikan Pajak Hiburan
"Kan baru ada negosiaasi apakah pajak itu naik atau mau gimana, kita nggak tahu. Mungkin sektor hiburan belum menerapkan PHK, kecuali negosiasi tetap 40%," jelas Hari. (Z-5)
Terkini Lainnya
API Jateng Beri Sinyal Kebangkrutan Industri Tekstil dan PHK Massal
Presiden Kumpulkan Menteri di Istana Bahas Solusi PHK Massal
Apindo Sebut PHK di Industri TPT Belum Berakhir
Kemenperin Dalami PHK Massal di Sritex
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Tanggapi PHK di Sritex
Gobel: Badai PHK Akibat Hati tak Hadir
Kontribusi Pasar Modal terhadap Ekonomi Indonesia
PT Joowon Tech Indonesia Mengantongi Izin Gudang Berikat dari Bea Cukai Banten
Cegah Barang Ilegal, Kebijakan Bea Masuk 200% Perlu Diikuti Penegakan Hukum
Implementasi Pemadanan NIK dan NPWP: Prodi Manajemen Pajak UKI Gelar PKM untuk Sosialisasi Peraturan Baru Perpajakan
KPK Ultimatum Pengusaha Tambang untuk Bayar Pajak dan Hindari Korupsi
Penerimaan Pajak di Bali Capai Rp 6,63 Triliun, 30 Persen dari Target
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap