Tarif Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta Direncanakan Naik Mulai 2025
![Tarif Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta Direncanakan Naik Mulai 2025](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/01/451ce364a0dd4c92b2aa9ca80ffb7d70.jpg)
DAFTAR tarif pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jakarta mengalami perubahan mulai tahun 2025. Peraturan baru itu berlaku setelah dihapusnya tarif bea balik nama kendaraan bermotor bekas (BBNKB) di Jakarta mulai tahun 2025.
Hal ini selaras dengan amanat Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah diundangkan pada 5 Januari 2024 yang mengandung pajak progresif motor dan mobil akan naik sebesar 0,5%.
Berikut tarif progresif PKB mengacu pada Perda Nomor 1 tahun 2024. Tarif kepemilikan kendaraan pribadi pertama sebesar 2%; kedua sebesar 3%; ketiga sebesar 4%, tarif keempat sebesar 5%. Selanjutnya, tarif kepemilikan kendaraan pribadi kelima sebesar 6%; tarif kepemilikan kendaraan untuk angkutan umum, angkutan karyawan, angkutan sekolah, ambulans, pemadam kebakaran, lembaga sosial keagamaan, lembaga pemerintah masing-masing sebesar 0,5%.
Baca juga: Bapenda Banten Kembali Berikan Diskon Pajak Kendaraan Hingga Akhir Tahun
Tarif BBNKB hanya diperuntukan bagi penyerahan kendaraan pertama. Sementara untuk tarif BBNKB kendaraan bermotor penyerahan kedua atau peralihan kepemilikan kendaraan bekas tidak dikenakan biaya.
Berikut besaran tarif BBNKB yang berlaku mulai tahun 2025 di Jakarta. Tarif BBNKB kendaraan penyerahan pertama dikenakan 12,5%.Tarif BBNKB kendaraan penyerahan kedua dan seterusnya 0%. (Z-10)
Terkini Lainnya
PKS Tolak Rencana Kenaikan Pajak Kendaraan
Ribuan Kendaraan Pelat Merah Pemkab Subang Nunggak Pajak
Cara Cek Nomor Rangka Motor
Wagub Ajak Warga DKI Disiplin Bayar Pajak
VIDEO: Hindari Razia, Pengendara Sepeda Motor Lawan Arus Hingga Terjatuh
Kontribusi Pasar Modal terhadap Ekonomi Indonesia
PT Joowon Tech Indonesia Mengantongi Izin Gudang Berikat dari Bea Cukai Banten
Cegah Barang Ilegal, Kebijakan Bea Masuk 200% Perlu Diikuti Penegakan Hukum
Implementasi Pemadanan NIK dan NPWP: Prodi Manajemen Pajak UKI Gelar PKM untuk Sosialisasi Peraturan Baru Perpajakan
KPK Ultimatum Pengusaha Tambang untuk Bayar Pajak dan Hindari Korupsi
Penerimaan Pajak di Bali Capai Rp 6,63 Triliun, 30 Persen dari Target
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap