visitaaponce.com

Pilar Serahkan Santunan Jaminan Kematian ke Ahli Waris Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Pilar Serahkan Santunan Jaminan Kematian ke Ahli Waris Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menyerahkan santunan JKMsenilai Rp42 juta kepada salah satu ahli waris.(MI/HO)

WAKIL Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp42 juta kepada salah satu ahli waris yang termasuk dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Penyerahan dilakukan Pilar saat menghadiri Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) bagi Kelompok Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan pendamping sosial, di Aula Kelurahan Pondok Kacang Barat, Pondok Aren, Selasa (6/02).

"Saya serahkan bantuan santunan ini ke ahli waris Almarhum Bapak Mahmudin, senilai Rp42 juta m," ucapnya.

Baca juga : BPJS Ketenagakerjaan kembali Serahkan Santunan dalam Gelar Edukasi Keuangan OJK

Dijelaskan oleh Pilar, santunan ini merupakan penyempurnaan program Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel terkait santunan kematian. Sebelumnya, masyarakat mendapatkan santunan sebesar Rp4 juta.

"Pemkot Tangsel di tahun ini mengalokasikan dana pada program BPJS Ketenagakerjaan khususnya JKM dan JKK bagi 15 ribu warga tidak mampu dan pekerja rentan kecelakaan. Seperti buruh, supir, ojek, pedagang kecil dan sebagainya," terangnya.

Lewat program ini, Pilar berharap dapat membantu keluarga yang ditinggalkan. Sehingga bisa dimanfaatkan nantinya untuk hal-hal kebutuhan sehari-hari dan hal produktif lainnya.

Baca juga : BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan Kecelakaan Kerja untuk Pegawai BPH Migas

"Kami berharap santunan ini sangatlah membantu bagi keluarga yang ditinggalkan. Apalagi bila yang meninggal dunia adalah tulang punggung bagi keluarga," ujar Pilar 

"Insyaallah setiap tahun penerima manfaat bisa lebih luas lagi dan tentunya tepat sasaran," tambahnya. (RO/Z-1)

Baca juga : BPJS Ketenagakerjaan Klaten Serahkan Santunan Rp115 Juta Kepada Ahli Waris Perangkat Desa Kebonharjo

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat