Polemik Asal-usul Kekayaan Orang Terkaya RI
![Polemik Asal-usul Kekayaan Orang Terkaya RI](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/02/ebe19c9edfd7142f5be1bd67c28fae75.jpg)
ASAL-usul kekayaan orang terkaya di Indonesia, Low Tuck Kwong, dipertanyakan. Hal ini diperkarakan ahli waris almarhum Haji Asri, mantan pemilik PT Gunungbayan Pratamacoal atau kini lebih dikenal dengan Bayan Resources, perusahaan yang menjadi salah satu sumber kekayaan Low Tuck Kwong.
"Penderitaan alm. Haji Asri bersama keluarga berawal ketika di bulan November 1997, dirinya diduga ditekan oleh beberapa oknum pejabat negara agar menandatangani surat jual-beli peralihan saham perusahaan PT Gunung Bayan Pratamacoal dan menyerahkan seluruh saham kepada PT Kaltim Bara Sentosa (perusahaan yang dipimpin oleh Low Tuck Kwong), Low Tuck Kwong secara pribadi dan Engky Wibowo, dengan nilai yang cukup murah yaitu Rp5 miliar," ujar kuasa hukum ahli waris alm. Haji Asri, Elita Purnamasari, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (21/2/2023).
Jika saat itu Haji Asri tidak mau menandatangani surat tersebut, kata Elita, maka izin pemegang perjanjian kerja sama perusahaan tambang batubara (PKP2B) milik Haji Asri akan dicabut.
Baca juga : 159 Instansi Pemerintahan Serahkan LHKPN, Pemprov Kalbar dan Kepri Paling Patuh
"Namun cerita itu tidak berakhir di sana, ternyata jumlah yang dijanjikan sebesar Rp5 miliar hanya dibayarkan Rp3,5 miliar oleh Low Tuck Kwong dan Engky Wibowo, dan masih menyisakan Rp1,5 miliar yang harus dibayarkan oleh pihak pembeli," kata Elita.
Selain itu, lanjutnya, di dalam surat jual-beli mereka disebutkan bilamana pihak kedua atau pembeli tidak dapat memenuhi kewajiban pembayaran, dan setelah dilakukan perpanjangan waktu selama kurang lebih 60 hari pihak kedua juga belum melaksanakannya, maka jumlah yang tertunggak akan dikonversikan secara proporsional dengan saham pada perseroan atas nama Haji Asri.
Haji Asri, menurut Elita sudah tidak mempermasalahkan peristiwa beralihnya kepemilikan seluruh saham PT Gunung Bayan Pratamacoal miliknya kepada Low Tuck Kwong. Haji Asri, kata dia hanya menuntut sisa pembayaran yang sudah dikonversikan secara proporsional sebesar 30% saham dari perseroan PT Gunung Bayan Pratamacoal ke atas nama Haji Asri.
Baca juga : CT Group Luncurkan Layanan Otentikasi Sumber Kekayaan di Indonesia
"Dan itu pun sesuai dengan perjanjian yang ditandatangani Low Tuck Kwong, namun perjuangan Haji Asri dalam menuntut haknya berupa kepemilikan saham sebesar 30% (tiga puluh persen) dari Perseroan PT. Gunung Bayan Pratama Coal selalu kandas ketika berhadapan dengan Low Tuck Kwong yang saat ini sudah menjelma menjadi orang terkaya nomor satu di republik ini berkat perusahaan yang diambil alihnya dari Haji Asri yakni PT Gunung Bayan Pratamacoal," jelas Elita.
Semua daya dan upaya Haji Asri, kata dia telah habis dikerahkan untuk menuntut haknya dari Low Tuck Kwong. Namun semua itu tidak pernah membuahkan hasil.
Haji Asri, menurut Elita pernah melaporkan Low Tuck Kwong di Bareskrim Polri dengan tuduhan dugaan penipuan dan penggelapan, dugaan menggunakan dokumen palsu.
Baca juga : Top 10 Negara Terkaya di Dunia
"Namun semua laporan tersebut dihentikan penyidikannya karena Haji Asri diharuskan menghadirkan dokumen asli bukan fotokopi dan laporannya dianggap tidak cukup bukti dan bukan ranah pidana, padahal secara nyata peristiwa peralihan saham dan peristiwa tidak dibayarnya sisa uang untuk peralihan saham itu benar-benar terjadi secara nyata," jelas Elita.
Namun sebaliknya, lanjut Elita, begitu Low Tuck Kwong melaporkan Haji Asri dengan tuduhan yang tidak benar, Haji Asri secara mudah masuk kedalam jeruji besi meskipun akhirnya Haji Asri dibebaskan oleh Mahkamah Agung karena tidak terbukti melakukan pidana. Hal itulah yang menurut dia, akhirnya membuat Haji Asri depresi berat, bangkrut secara ekonomi hingga terkena stroke dan meninggal dunia karena memperjuangkan haknya ketika berhadapan Low Tuck Kwong.
"Seorang korban ketidakadilan yang malah seakan menjadi pelaku kriminal, bagaikan sudah jatuh tertimpa tangga juga," tutur Elita.
Baca juga : Ahli Fengshui: Tahun Naga Banyak yang Ingin Punya Anak. Ini Alasannya
"Meskipun Haji Asri sudah meninggal, beliau berpesan kepada anak-anaknya agar terus memperjuangkan hak mereka, karena Haji Asri yakin bahwa masih banyak orang baik yang menjunjung tinggi keadilan dan kebenaran di negara ini," sambungnya. (OL-13)
Catatan Redaksi:
Berita ini menurut penilaian Dewan Pers telah melanggar kode etik jurnalistik, karena hanya memuat pernyataan satu pihak. Berikut kami sampaikan Hak Jawab dari Pihak Low Tuck Kwong beserta dengan kuasa hukum Turangga Harlin, SH., LL. M.
Terkini Lainnya
KPK Duga Banyak Penyelenggara Negara Tidak Benar Dalam Melaporkan LHKPN
Segini Harta Kekayaan Tessa Mahardika Sugiarto, Jubir Definitif KPK
Jokowi: Kekayaan Negara Harus Sepenuhnya untuk Kemakmuran Rakyat
Segera Dilantik Jadi Presiden dan Wapres, Segini Harta Kekayaan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka
KPK Menemukan 2 Pejabat yang Menginvestasikan Miliaran Rupiah dalam Crypto
Jadi Ketua MK, Suhartoyo Miliki Harta Rp14,7 Miliar
Panin Dai-ichi Life Bayar Klaim Rp1,3 Miliar kepada Ahli Waris
BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Dorong Serikat Buruh Desak Pemberi Kerja agar Taati Aturan
Ahli Waris Ketua RT di Klaten Terima Santunan Rp42 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan
Ahli Waris Pemilik Lahan Gembok Pintu Masuk MAN 1 Cianjur
Pilar Serahkan Santunan Jaminan Kematian ke Ahli Waris Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap