visitaaponce.com

Ahli Waris Pemilik Lahan Gembok Pintu Masuk MAN 1 Cianjur

Ahli Waris Pemilik Lahan Gembok Pintu Masuk MAN 1 Cianjur
Ahli waris pemilik lahan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Cianjur, Jawa Barat(MI/Benny Bastiandy)

SENGKETA lahan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Cianjur di Kelurahan Sawahgede Kecamatan/Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, sudah berlangsung puluhan tahun. Namun, sampai saat ini belum kunjung ada penyelesaian.

Pihak ahli waris pemilik tanah pun terus menuntut penyelesaian. Pada Selasa (23/4), pihak ahli waris pemilik lahan terpaksa mengambil langkah dengan menggembok akses salah satu pintu gerbang masuk sekolah.

Berdasarkan informasi pihak ahli waris, lahan yang dipakai bangunan MAN 1 Cianjur itu luasnya lebih kurang 5.132 meter persegi. Lahan tersebut merupakan milik H Mastur bin Said.

Baca juga : Dua Pekan Jelang Ramadan, Harga Beras di Cianjur belum Turun

Farah Diba, 53, salah seorang ahli waris, mengatakan persoalan sengketa lahan sudah berlangsung hampir 50 tahun. Pihak ahli waris sampai saat ini masih memegang sertifikat kepemilikan lahan tersebut.

"Luas tanah yang dipakai bangunan MAN 1 Cianjur ini sekitar 5.132 meter persegi. Persoalan ini sudah sangat lama, tapi belum ada penyelesaiannya," kata Farah kepada wartawan ditemui di sekitar MAN 1 Cianjur, Selasa (23/4).

Farah sudah menyerahkan sepenuhnya permasalahan tersebut kepada kuasa hukum berdasarkan hasil rembuk keluarga. Para ahli waris berharap ada titik temu dari persoalan itu.

Baca juga : 8 Makanan Khas Cianjur yang Wajib Dicoba, Nomor 7 Legendaris!

Kuasa hukum ahli waris, Yoseph Luturyali, menjelaskan penggembokan salah satu akses pintu gerbang masuk sekolah didasari pertimbangan dipegangnya bukti kuat berupa sertifikat kepemilikan lahan tersebut. Sertifikat kepemilikan lahan masih berada di pihak ahli waris.

"Ada 50 orang ahli waris yang sampai sekarang masih menunggu penyelesaian permasalahan ini," kata Yoseph, Selasa (23/4).

Menganalisa permasalahan itu, kata Yoseph, kuncinya ada pada Pemerintah Kabupaten Cianjur. Sebab, pihak sekolah bersikukuh lahan yang mereka gunakan sebagai bangunan MAN 1 Cianjur merupakan hibah dari pemerintah daerah.

Baca juga : Wow, Harga Beras Cianjur Tembus Rp16 Ribu Per Kg

"Namun, mereka tidak bisa menunjukkan keabsahannya. Kami selaku kuasa hukum ahli waris meminta kepastian penyelesaiannya. Tapi dari pihak sekolah menyatakan bahwa lahan itu hibah dari pemerintah daerah," tutur Yoseph.

Meskipun akses pintu gerbang masuk bangunan sekolah digembok, kata Yoseph, tapi pihaknya tidak mengganggu aktivitas belajar para siswa. Sebab, akses menuju ke sekolah masih bisa dilakukan melalui dua pintu gerbang lainnya yakni di samping dan di belakang bangunan.

"Kami masih manusiawi. Aktivitas belajar siswa jangan sampai terganggu. Makanya, yang digembok itu hanya satu akses pintu gerbang. Masih ada pintu gerbang lain yang bisa digunakan. Tapi kami minta ada itikad baik dari pihak sekolah menyelesaikan sengketa lahan ini dengan ahli waris," pungkasnya.

Sementara itu belum ada konfirmasi atau keterangan dari pihak sekolah mengenai permasalahan tersebut. (BB/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat