visitaaponce.com

36.285 Rumah Rusak Terdampak Gempa Cianjur Peroleh Bantuan Stimulan Tahap Keempat

36.285 Rumah Rusak Terdampak Gempa Cianjur Peroleh Bantuan Stimulan Tahap Keempat
Bupati Cianjur Herman Suherman mengumumkan kepastian turunnya bantuan stimulan rehabilitasi rumah korban gempa.(MI/BENNY BASTIANDY)

SEBANYAK 36.285 unit rumah rusak terdampak gempa magnitudo 5,6 beberapa
waktu lalu di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dipastikan mendapat bantuan stimulan rehabilitasi dan rekonstruksi tahap keempat. Kepastian itu menyusul sudah teralokasikannya anggaran bantuan yang saat ini sudah ada di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebesar Rp818 miliar lebih.

Bupati Cianjur Herman Suherman, mengaku pengajuan bagi penerima bantuan
stimulan tahap keempat relatif cukup alot. Pengajuan sudah dilakukan sejak tahun lalu.

"Proses pengajuan bantuan tahap keempat ini cukup alot, cukup lama. Dulu kita mengajukan pada Juni 2023. Ternyata datanya banyak yang ganda. Kita sampai enam kali melakukan diskusi dengan tim teknis BNPB," kata Herman di Pendopo Cianjur, Rabu (29/5).

Baca juga : AWS Indonesia dan Human Initiative Wujudkan Harapan Penyintas Gempa Cianjur

Karena terdapat banyak data ganda, lanjut dia, maka terdapat pengurangan jumlah unit rumah penerima bantuan. Selisih pengurangannya mencapai 1.400-an unit rumah dari pengajuan awal.

"Alhamdulillah, pengajuan disetujui sebanyak 36.285 unit terdiri dari rehab berat sebanyak 4.457 unit, rehab sedang sebanyak 4.912 unit, dan rehab ringan sebanyak 26.916 unit. Total anggaran bantuannya sebesar
Rp818.550.000.000," tuturnya.

Bantuan stimulan rehab berat nilainya sebesar Rp60 juta, sedang Rp30 juta, dan ringan sebesar Rp15 juta.

Baca juga : Indonesia Kirim Dua Pesawat untuk Bawa Bantuan ke Turki

Herman menyebutkan total anggaran bantuan stimulan rehabilitasi dan rekonstruksi rumah rusak berat, sedang, dan ringan pada tahap I, II, III, dan IV lebih kurang sebesar Rp2,4 triliun.

Dengan adanya kepastian pencairan dari BNPB, tuturnya, maka
menjadi jawaban atas kesimpangsiuran informasi terhadap bantuan stimulan tahap keempat. Sekaligus juga mempertegas bahwa selama ini Pemkab Cianjur tak pernah diam memperjuangkan masyarakat bisa mendapatkan bantuan stimulan.

"Saya sampaikan, uang bantuan ini bukan dari APBD, tapi dari APBN. Jadi, gunakan bantuan ini untuk pembangunan rehab," imbuhnya.

Bagi pembangunan rehab sedang dan ringan, kata Herman, bisa dilakukan
secara mandiri. Kecuali untuk rehab berat, informasi dari BNPB harus dilaksanakan pihak ketiga.

"Ini untuk menjamin agar konstruksi bangunannya benar atau tidak
asal-asalan. Nanti akan dilakukan verifikasi oleh tim teknis," pungkasnya.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat