visitaaponce.com

DPRD Dorong Pemkot Bogor Lebih Inovatif dalam Penyusunan Program

DPRD Dorong Pemkot Bogor Lebih Inovatif dalam Penyusunan Program  
Acara Konsultasi Publik Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) untuk tahun 2025 di Kota Bogor.(Ist)

KETUA DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, menghadiri acara Konsultasi Publik Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) untuk tahun 2025, baru-baru ini.

Dalam acara tersebut, Atang menyampaikan beberapa catatannya agar penyusunan program yang dibuat oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa lebih inovatif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Setelah saya mengikuti tahapan perencanaan pembangunan dalam 5 tahun ini, kita seringkali terjebak dalam rutinitas dan formalitas yang mana tahapannya telah diatur dalam regulasi," kata Atang dalam keterangan persnya, Rabu (28/2/2024).

Baca juga : DPRD Sebut Kehadiran Trem di Kota Bogor Tak Terlalu Mendesak

"Mulai dari Musrenbang kelurahan hingga kota, penyusunan RKPD, dan KUA PPAS. Belum menyentuh hal yang strategis dan substantif sesuai kebutuhan terkini,” ujar Atang.

Atang menilai ada tiga hal yang menghambat Pemerintah Kota Bogor dalam menyusun program. Pertama adalah hambatan regulasi, kedua adalah hambatan habitasi atau kebiasaan dan ketiga adalah limitasi atau keterbatasan anggaran.

“Sebelum memasukkan input pokok-pokok pikiran DPRD yang dilanjutkan dengan penyusunan RKPD, bagusnya ada workshop marathon terlebih dahulu untuk diskusi antar pengambil kebijakan untuk bisa menyusun program yang memang dibutuhkan masyarakat," jelasnya.

Baca juga : Sambut Akhir Tahun, DPRD Kota Bogor Gelar Kegiatan Sholawat dan Dzikir 

"Apalagi di tiap tahun tentu ada perubahan kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, program APBD tahun berikutnya bisa menjawab tuntutan tersebut,” ungkap Atang.

Selama ini ada sebuah kebiasaan OPD dalam menyusun program, hanya mengulang program yang sudah ada tanpa berani memunculkan program baru sesuai kebutuhan yang baru di masyarakat.

Ini yang menurut Atang menjadi persoalan karena tidak adanya inovasi yang diberikan dalam menyusun program.

Baca juga : Raperda Lingkungan Hidup Diharap Dorong Keberlanjutan dan Jaga SDA di Kota Bogor

Atang memberikan contoh, dalam beberapa tahun belakangan ini, DPRD Kota Bogor selalu memberikan usulan kepada Pemkot Bogor untuk segera membuat program bantuan untuk pelaku UMKM seuai dengan Perda Nomor 4 tahun 2021 tentang Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.

Namun, program tersebut tidak pernah muncul karena terbentur masalah data yang belum siap, belum ada verifikasi maupun validasi.

“Jadi forum konsultasi publik ini harus bisa melahirkan rumusan terbaik untuk masyarakat Kota Bogor ke depannya,” tutupnya. (S-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat