DPRD Dorong Pemkot Bogor Lebih Inovatif dalam Penyusunan Program
KETUA DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, menghadiri acara Konsultasi Publik Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) untuk tahun 2025, baru-baru ini.
Dalam acara tersebut, Atang menyampaikan beberapa catatannya agar penyusunan program yang dibuat oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa lebih inovatif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Setelah saya mengikuti tahapan perencanaan pembangunan dalam 5 tahun ini, kita seringkali terjebak dalam rutinitas dan formalitas yang mana tahapannya telah diatur dalam regulasi," kata Atang dalam keterangan persnya, Rabu (28/2/2024).
Baca juga : DPRD Sebut Kehadiran Trem di Kota Bogor Tak Terlalu Mendesak
"Mulai dari Musrenbang kelurahan hingga kota, penyusunan RKPD, dan KUA PPAS. Belum menyentuh hal yang strategis dan substantif sesuai kebutuhan terkini,” ujar Atang.
Atang menilai ada tiga hal yang menghambat Pemerintah Kota Bogor dalam menyusun program. Pertama adalah hambatan regulasi, kedua adalah hambatan habitasi atau kebiasaan dan ketiga adalah limitasi atau keterbatasan anggaran.
“Sebelum memasukkan input pokok-pokok pikiran DPRD yang dilanjutkan dengan penyusunan RKPD, bagusnya ada workshop marathon terlebih dahulu untuk diskusi antar pengambil kebijakan untuk bisa menyusun program yang memang dibutuhkan masyarakat," jelasnya.
Baca juga : Sambut Akhir Tahun, DPRD Kota Bogor Gelar Kegiatan Sholawat dan Dzikir
"Apalagi di tiap tahun tentu ada perubahan kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, program APBD tahun berikutnya bisa menjawab tuntutan tersebut,” ungkap Atang.
Selama ini ada sebuah kebiasaan OPD dalam menyusun program, hanya mengulang program yang sudah ada tanpa berani memunculkan program baru sesuai kebutuhan yang baru di masyarakat.
Ini yang menurut Atang menjadi persoalan karena tidak adanya inovasi yang diberikan dalam menyusun program.
Baca juga : Raperda Lingkungan Hidup Diharap Dorong Keberlanjutan dan Jaga SDA di Kota Bogor
Atang memberikan contoh, dalam beberapa tahun belakangan ini, DPRD Kota Bogor selalu memberikan usulan kepada Pemkot Bogor untuk segera membuat program bantuan untuk pelaku UMKM seuai dengan Perda Nomor 4 tahun 2021 tentang Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.
Namun, program tersebut tidak pernah muncul karena terbentur masalah data yang belum siap, belum ada verifikasi maupun validasi.
“Jadi forum konsultasi publik ini harus bisa melahirkan rumusan terbaik untuk masyarakat Kota Bogor ke depannya,” tutupnya. (S-4)
Terkini Lainnya
DPR Harus Segera Umumkan Nama-nama Anggota yang Terlibat Judi Online
DPRD Kota Bogor Minta Pecandu Judi Online Direhabilitasi
Penertiban Cafe, Pemkot Jaksel Abaikan Instruksi Ketua DPRD DKI
Diduga ada Penyalahgunaan Dana Reses DPRD Banjarbaru, Sekwan Membantahnya
Politikus PKS Kritisi Sumber Pembiayaan Buku Bergambar Jan Ethes
MK Tolak Permohonan PPP
Membunuh Wanita Penderita Alzheimer, Manusia Silver di Tangkap
2 Selebgram di Bogor Kembali Ditangkap Akibat Judi Online
Universitas Terbuka Gelar Sunatan Massal di Bogor
Infrastruktur Transportasi Berkembang, Bogor Jadi Destinasi Hunian Terpopuler
Mencuri 2 Karung Gabah Padi, Pemuda di Cariu Bogor Diamuk Warga
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap