visitaaponce.com

Polda Metro Jaya Larang SOTR dan Bermain Petasan Selama Ramadan

Polda Metro Jaya Larang SOTR dan Bermain Petasan Selama Ramadan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.(Dok. Antara/Kautsar)

POLDA Metro Jaya menyebut akan melarang dan mengawasi ketat berbagai kegiatan yang bepotensi mengganggu ketertiban dan kenyamanan ibadah masyarakat di bulan Ramadan 2024. Di antaranya adalah dengan melarang diadakannya kegiatan sahur on the road (SOTR), bermain petasan, hingga kegiatan berbahaya seperti balap liar.

Mereka juga mengatakan akan memastikan anggota kepolisian siap untuk memberikan pengamanan saat malam pertama Ramadan 1445 H.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pengamanan tersebut bekerja sama dengan 3 pilar. Polda Metro Jaya melarang berbagai bentuk kegiatan yang mengganggu kelancaran dan ketertiban ibadah puasa.

Baca juga : Cegah Sahur On The Road, Jalan Senayan hingga Harmoni Akan Ditutup

"Kami melarang berbagai bentuk kegiatan yang mengganggu kelancaran pelaksanaan ibadah puasa, seperti tawuran, sahur on the road, balap liar, menyalakan petasan," kata Ade Ary dalam keterangannya, Senin (11/3).

Ade Ary memastikan, anggota kepolisian akan siap selalu selama 24 jam dan meminta masyarakat untuk jangan ragu menghubungi atau melaporkan bila butuh bantuan.

"Petugas kami ada di lapangan 24 jam dan siap melayani masyarakat. Masyarakat juga bisa menghubungi 110 jika membutuhkan bantuan petugas Kepolisian. Mohon dukungan dan kerjasama masyarakat agar situasi kamtibmas yang kondusif dapat terpelihara," ujarnya.

Seperti diketahui, pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1445 Hijriah jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024. Ketetapan awal Ramadan itu disampaikan setelah Kementerian Agama (Kemenag) menggelar sidang isbat.

(Z-9)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat