visitaaponce.com

Polisi Amankan 31 Pelajar Yang Lakukan SOTR di Pancoran Jakarta Selatan

Polisi Amankan 31 Pelajar Yang Lakukan SOTR di Pancoran Jakarta Selatan
Polisi Amankan 31 Pelajar Yang Lakukan SOTR di Pancoran Jakarta Selatan.(Dok. Antara/Polsek Jaksel)

POLSEK Pancoran mengamankan 31 remaja yang melakukan kegiatan sahur on the road (SOTR) di wilayah Pancoran, Jakarta Selatan. Puluhan remaja itu diamankan lantaran melanggar maklumat Kapolda Metro Jaya terkait larangan kegiatan tak bermanfaat, salah satunya SOTR di bulan Ramadan. SOTR salah satunya dilarang karena dikhawatirkan memicu kerusuhan atau tawuran pelajar dan remaja.

"Telah mengamankan 31 remaja yang melakukan sahur on the road (SOTR) di wilayah Kecamatan Pancoran," kata Kapolsek Pancoran Kompol Sujarwo saat dihubungi, Minggu (24/3).

Sujarwo mengatakan para remaja tersebut masih berstatus pelajar. Polisi mengamankan belasan motor, petasan, hingga bambu dari puluhan remaja yang diamankan tersebut.

Baca juga : Siap-siap Tawuran, 23 Pelajar Ditangkap Polisi di Kebayoran

"Sepeda motor diamankan jumlah 16 unit, diamankan satu buah bendera bertuliskan '900 BOOM BASE OF MUTINER' juga diamankan satu buah petasan yang sudah kosong dan satu bambu," ujarnya.

Sujarwo menyebut pihak kepolisian akan memanggil orang tua serta guru para pelajar tersebut. Para pelaku akan diminta membuat surat pernyataan.

"Melakukan pembinaan dengan menghadirkan orang tua pelajar atau keluarga pelajar dan guru hadir di polsek. Pelajar diminta membuat pernyataan diketahui oleh orang tua atau wali," ucapnya.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat