visitaaponce.com

Polisi Sterilisasi Jalan Depan KPU Jelang Pengumuman Hasil Pilpres 2024

Polisi Sterilisasi Jalan Depan KPU Jelang Pengumuman Hasil Pilpres 2024
Petugas keamanan melakukan penjagaan di sekitar gedung KPU RI jelang pengumuman hasil Pilpres 2024.(Dok. AFP/Yasuyoshi Chiba)

KPU RI akan mengumumkan hasil penghitungan suara Pilpres 2024 hari ini. Untuk mengantisipasi keramaian, Polisi melakukan sterilisasi jalan depan kantor KPU RI.

"Sampai saat ini, sejak dua hari ini, memang ruas jalan di depan KPU ini sudah kami lakukan sterilisasi karena sedang berlangsung kegiatan pleno dan pada titik-titik kritis," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Rabu (20/3).

Sementara itu, jalanan lain di sekitaran kantor KPU RI, termasuk Jalan HOS Cokroaminoto, masih normal. Jika diperlukan, nantinya akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas.

Baca juga : Gugatan Menanti Hasil KPU

"Namun ruas jalan Cokroaminoto dan lainnya masih berlaku normal. Apabila nanti sudah banyak masa, kita akan lakukan pengalihan arus lalin agar kegiatan unjuk rasa bisa berjalan dengan aman dan tidak sampai membahayakan para pengguna jalan," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, menjelang pengumuman hasil rekapitulasi Pemilu 2024 hari ini, sebanyak 3.055 personel gabungan disiagakan di depan KPU dan DPR.

"Dalam rangka pengamanan aksi hari ini di KPU RI dan DPR RI, kami melibatkan 1.910 personel di KPU RI dan 1.145 personel di DPR/MPR," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Rabu (20/3).

Baca juga : 3.055 Personel Gabungan Siaga di KPU-DPR Jelang Pengumuman Hasil Pemilu

Susatyo mengatakan rekayasa lalu lintas nantinya bersifat situasional tergantung situasi di lapangan. Jika diperlukan, lanjutnya, akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas.

"Maka kami imbau untuk masyarakat yang akan melintas di depan KPU RI dan DPR RI agar mencari jalan alternatif lainnya dikarenakan akan ada aksi penyampaian pendapat di depan gedung KPU RI dan DPR/MPR RI," tuturnya.

Susatyo meminta personel yang bertugas mengedepankan tindakan persuasif selama bertugas. Dia juga meminta massa yang akan hadir menyampaikan unjuk rasa sesuai aturan yang ada.

"Tentunya harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya, sehingga aturan dalam undang-undang penyampaian pendapat di muka umum harap dipatuhi," jelasnya.

(Z-9)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat