Polisi Sterilisasi Jalan Depan KPU Jelang Pengumuman Hasil Pilpres 2024
KPU RI akan mengumumkan hasil penghitungan suara Pilpres 2024 hari ini. Untuk mengantisipasi keramaian, Polisi melakukan sterilisasi jalan depan kantor KPU RI.
"Sampai saat ini, sejak dua hari ini, memang ruas jalan di depan KPU ini sudah kami lakukan sterilisasi karena sedang berlangsung kegiatan pleno dan pada titik-titik kritis," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Rabu (20/3).
Sementara itu, jalanan lain di sekitaran kantor KPU RI, termasuk Jalan HOS Cokroaminoto, masih normal. Jika diperlukan, nantinya akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas.
Baca juga : Gugatan Menanti Hasil KPU
"Namun ruas jalan Cokroaminoto dan lainnya masih berlaku normal. Apabila nanti sudah banyak masa, kita akan lakukan pengalihan arus lalin agar kegiatan unjuk rasa bisa berjalan dengan aman dan tidak sampai membahayakan para pengguna jalan," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, menjelang pengumuman hasil rekapitulasi Pemilu 2024 hari ini, sebanyak 3.055 personel gabungan disiagakan di depan KPU dan DPR.
"Dalam rangka pengamanan aksi hari ini di KPU RI dan DPR RI, kami melibatkan 1.910 personel di KPU RI dan 1.145 personel di DPR/MPR," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Rabu (20/3).
Baca juga : 3.055 Personel Gabungan Siaga di KPU-DPR Jelang Pengumuman Hasil Pemilu
Susatyo mengatakan rekayasa lalu lintas nantinya bersifat situasional tergantung situasi di lapangan. Jika diperlukan, lanjutnya, akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas.
"Maka kami imbau untuk masyarakat yang akan melintas di depan KPU RI dan DPR RI agar mencari jalan alternatif lainnya dikarenakan akan ada aksi penyampaian pendapat di depan gedung KPU RI dan DPR/MPR RI," tuturnya.
Susatyo meminta personel yang bertugas mengedepankan tindakan persuasif selama bertugas. Dia juga meminta massa yang akan hadir menyampaikan unjuk rasa sesuai aturan yang ada.
"Tentunya harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya, sehingga aturan dalam undang-undang penyampaian pendapat di muka umum harap dipatuhi," jelasnya.
(Z-9)
Terkini Lainnya
Arti Kemenangan Prabowo Subianto dan Vladimir Putin
PKS Menyerahkan Pembentukan Koalisi Pilkada Jakarta Kepada Anies
Peta Koalisi Parpol di Pilpres dan Pilkada Diperkirakan Berbeda
Anies Maju Pilgub Jakarta, Suasana Politik Dinilai Serupa Pilpres 2024
Kader Barisan 8 Center Dipersiapkan Maju di Pilkada 2024
Putusan PN Jakpus Langgar UUD 1945
Masyarakat Menanti Putusan Progresif Sengketa Hasil Pilpres
Evaluasi Pemilu belum Sentuh Pokok Persoalan
Bukan soal Posisi, melainkan Obligasi Berdemokrasi (Catatan atas sikap Partai NasDem menerima hasil Pemilu 2024)
MK Sudah Terima 278 Permohonan Gugatan Sengketa Pemilu
KPU: Perkara Sengketa Hasil Pemilu 2024 Alami Penurunan
Dibatasi Tenggat Waktu di MK, Tim Hukum Anies-Muhaimin Prioritaskan Saksi dan Ahli
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap