visitaaponce.com

Sopir Taksi Online yang Todong Penumpang Wanita di Tol Jadi Tersangka

Sopir Taksi Online yang Todong Penumpang Wanita di Tol Jadi Tersangka
Michael Gomgom (30), sopir taksi online yang todong penumpang perempuan di jalan tol.(Dok. Humas Polres Jakarta Barat)

POLISI mengungkapkan bahwa sopir taksi online yang menodong dan memeras penumpang wanita di jalan tol yang sempat viral di media sosial, Michael Gomgom (30), telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah jadi tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan kepada wartawan, Jumat (29/3).

Andri mengatakan tersangka dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dan Pengancam. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat.

Baca juga : Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Viral karena Todong Penumpang Wanita

"Dijerat Pasal 368 pemerasan dan pengancaman," ujarnya.

Andri menambahkan pelaku diamankan pada Kamis (28/3) malam di kontrakannya di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Penangkapan pelaku bekerja sama dengan pihak Grab.

"Kegiatan itu juga kolaborasi dengan manajemen Grab-nya. Jadi kita dibantu keseluruhan kegiatan. Karena ini menyangkut nama Grab juga. Jadi tadi malam pun juga teman-teman manajemen Grab men-support secara keseluruhan," tuturnya.

Baca juga : Rebutan Jalur, Pria Bermobil Dinas Polisi Todongkan Pistol ke Sopir Taksi Online di Tol Tomang, Ini Kronologinya!

Diketahui sebelumnya, Kabar penumpang wanita menjadi korban kekerasan, pemerasan, hingga percobaan penculikan beredar di media sosial. Cerita itu dibagikan korban di akun Instagram hingga kemudian viral.

Awalnya korban hendak pulang ke rumah usai pergi ke mal dengan memesan taksi online. Dia sempat mengecek pelat nomor polisi mobil yang ditumpanginya dan sesuai dengan aplikasi. Kejanggalan dimulai ketika taksi online itu tiba-tiba masuk ke tol. Penumpang itu sempat bertanya ke pengemudi dan dijawab mengikuti aplikasi peta di ponselnya. Tiba-tiba si pengemudi mengaku sesak napas dan meminta penumpang menggantikannya menyetir tapi penumpang menolak.

Penumpang mulai merasa ada gelagat aneh dan mengecek aplikasi taksi online. Ternyata dalam aplikasi itu diketahui pengemudi tidak menekan 'Pick Up'. Setelah itu, tiba-tiba pengemudi menodongkan ponselnya ke penumpang dan meminta agar penumpang mentransfer sejumlah uang.

Baca juga : Polda Metro Siap Tampilkan Anggota Densus 88 yang Bunuh Sopir Taksi Online

Si penumpang pun mengambil langkah ekstrem karena mobil bergerak pelan di tol dengan lompat dari mobil itu. Dia berteriak meminta tolong tetapi si pengemudi mengejarnya. Penumpang lalu dipaksa masuk ke mobil dan diperas Rp 100 juta.

Penumpang itu akhirnya melompat dari tepi tol yang cukup tinggi hingga mengalami luka-luka, sedangkan si pengemudi taksi online berhasil kabur dengan membawa ponsel milik penumpang. Penumpang itu mendapatkan pertolongan orang sekitar yang belakangan diketahuinya berada di wilayah Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten.

(Z-9)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat