UMP 2024 Naik, Supir Taksi Daring se-Jabodetabek Minta Kenaikan Tarif
![UMP 2024 Naik, Supir Taksi Daring se-Jabodetabek Minta Kenaikan Tarif](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/11/d15653756d1bd80a0a5df49fa106c794.jpg)
PENGEMUDI taksi daring se-Jabodetabek yang tergabung dalam komunitas Revolusi Driver Online (RDO) di Jakarta, menuntut kenaikan tarif karena mahalnya harga bahan bakar minyak (BBM) dan suku cadang mobil. Tuntutan itu merespons kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2024 di DKI Jakarta.
"Tarif yang kami rasakan selama ini adalah Rp3 ribu per kilometer dan itu berlaku sebelum harga BBM naik. Jadi setelah harga BBM naik, itu menjadi tolok ukur kami untuk meminta penyesuaian tarif," kata Revi yang merupakan perwakilan dari komunitas RDO di Jakarta.
Revi menilai harga yang ditetapkan saat ini sudah tidak sesuai karena memberatkan biaya operasional sehari-hari. Selain BBM, harga onderdil mobil seperti kanvas rem, busi, ban, dan oli juga terus meningkat.
Kebutuhan operasional itu dianggap sangat menguras pengeluaran, namun para pengemudi tidak bisa menghindarinya dan terpaksa membeli agar bisa tetap berpenghasilan guna memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Untuk itu, para pengemudi taksi daring itu meminta agar penyesuaian tarif dilakukan dengan melayangkan surat permintaan ke lembaga terkait, seperti Kementerian Perhubungan, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), dan pemerintah daerah.
"Kami meminta naik menjadi Rp5.491 per kilometer sesuai dengan kenaikan BBM dan lain-lain, itu saja tuntutan kami," ungkap Revi.
Kenaikan tarif diharapkan dapat mengikuti kenaikan UMP 2024 DKI Jakarta MP dari Rp4,9 juta jadi Rp5,06 juta. Hal itu dikarenakan UMP dinaikkan oleh pemerintah untuk menyejahterakan para pekerja, sehingga pengemudi taksi daring berharap tarif dasar juga ikut naik.
Sementara itu, tuntutan serupa juga dilakukan oleh komunitas yang sama di berbagai daerah seperti Banten, Bandung, Purwakarta, dan Surabaya.
Tuntutan dilakukan melalui unjuk rasa sejak pagi hingga sore di beberapa kantor pemerintah atau lembaga negara. (Ant/Z-4)
Terkini Lainnya
Polisi Tangkap 2 Pria yang Rampok dan Tikam Sopir Taksi Online di Jakarta Barat
Sopir Taksi Online yang Todong Penumpang Wanita di Tol Jadi Tersangka
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Viral karena Todong Penumpang Wanita
Polisi Tangkap Pembuang Mayat di Pasar Minggu
Polisi Pembunuh Sopir Taksi Online di Depok Dituntut Seumur Hidup
Pemprov DKI Pastikan Perusahaan Tak Patuhi UMP 2024 Bakal Kena Sanksi
UMP Maluku Naik 4,8 Persen pada 2024
Tolak Kenaikan UMP DKI 3,38%, Jutaan Buruh Persiapkan Mogok Nasional
Duh, UMP NTT cuma naik Rp62 Ribu Tahun Depan
Jakarta Siapkan Dana Cadangan Untuk Bayar Selisih Gaji PJLP 2024
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap