visitaaponce.com

Mudik Lebaran 2024, 7 Truk Sumbu 3 Langgar SKB dan 3.800 Kendaraan Langgar Ganjil Genap

Mudik Lebaran 2024, 7 Truk Sumbu 3 Langgar SKB dan 3.800 Kendaraan Langgar Ganjil Genap
Pemudik menyantap hidangan saat berbuka puasa di depan Rest Area 429 Jalan Tol Semarangn - Bawen, Ungaran, Kabupaten Semarang(Antara)

DITLANTAS Polda Metro Jaya mendapati tujuh kendaraan sumbu tiga yang diduga melanggar Surat Keputusan Bersama (SKB) mudik Lebaran 2024.

Data itu dihimpun oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman hingga Selasa (7/4) kemarin. Latif mengatakan, pihaknya menjaring truk sumbu tiga di KM 29 Tol Jakarta-Cikampek (Japek)

"Memang masih ada kendaraan barang yg kita amankan untuk tidak menghambat, yaitu ada beberapa kemarin yang sudah kita jaring ada 7 kendaraan yang kita kantongi di KM 29," kata Latif kepada wartawan, Rabu (10/4).

Baca juga : Polda Metro Jaya Hadirkan Penitipan Kendaraan Gratis untuk Para Pemudik

Latif mengatakan, pihaknya memberikan teguran kepada pengemudi. Sementara itu, kendaraan diamankan sampai masa mudik lebaran 2024 berakhir. Karena, sesuai aturan truk sumbu tiga tidak boleh beroperasional.

"Kita sudah ingatkan, kita lepas ya nanti pada saat nanti," ujarnya.

Di sisi lain, Latif menerangkan, pihaknya juga menemukan kendaraan-kendaraan yang dinilai melanggar kebijakan ganjil genap. Adapun, 3.800 pelanggar terdeteksi oleh kamera ETLE.

"Polda Metro Jaya mengcapture pelanggaran yang tidak sesuai dengan tanggalnya yaitu kendaraan ganjil ya harus memakai tanggal ganjil, tanggal genap menggunakan kendaraan genap. Ini untuk pelaksanaan mudik," tuturnya. (Fik/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat