Perpres Kerukunan Umat Beragama Sudah Ada di Kemenkopolhukam sejak Agustus 2023
JURU Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie mengatakan, Rancangan Peraturan Presiden tentang Kerukunan Umat Beragama sebagai pengganti Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pendirian Rumah Ibadah sudah berada di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Ham sejak Agustus 2023 lalu.
“Terakhir Agustus 2023 di KemenkoPolhukam. Ada yang perlu dikoordinasikan. Harus dilihat harmonisasinya karena ini melibatkan berbagai kementerian/lembaga lain seperti Kemendikbud-Ristek, Kemendagri, dan lainnya,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Kamis (9/5).
Lebih lanjut, dalam Rancangan Perpres ini, Kemenag memberikan berbagai rekomendasi mengenai pendirian rumah ibadah sementara K/L lain memberikan rekomendasi sesuai tupoksi masing-masing.
Baca juga : Perpres 60/2023, Pemerintah Dorong Bisnis Ramah HAM dan Kesejahteraan Pekerja
Anna menambahkan bahwa alasan diinisiasinya Rancangan Perpres ini juga disebabkan oleh diperlukannya regulasi terbaru yang menyesuaikan perkembangan zaman. Pasalnya, regulasi acuan dibentuk sejak 2006 lalu.
Selain itu, berkaitan dengan masa kepemimpinan Presiden Jokowi yang akan berakhir pada tahun ini, Perpres ini hanya tinggal menunggu waktu saja sampai akhirnya dapat disahkan oleh Presiden.
“Seharusnya nanti dari KemenkoPolhukam akan dikirim ke Kemensetneg sampai akhirnya nanti baru ditandatangani Presiden,” tandas Anna. (Des/Z-7)
Terkini Lainnya
Kemenkumham Bali Catat 199 Anak Blasteran Ajukan Kewarganegaraan Indonesia
Menkumham Dapat Gelar Bangsawan Kerajaan Gowa, Kemenkumham Sulteng Termotivasi Tingkatkan Kinerja
Tim Khusus Dibentuk untuk Usut Dugaan Pungli di Rutan Kupang
Wujudkan Potensi Indikasi Geografis hingga Komersial
Tingkatkan Kesadaran Kekayaan Intelektual
Kekayaan Intelektual Berpotensi Dongkrak Ekonomi Nasional
Urgensi Operasionalisasi BP3 dalam Mengatasi Krisis Perumahan di Indonesia
Presiden Jokowi akan Teken Perpres Satgas Judi Online Pekan Ini
DJSN: KRIS untuk Meningkatkan Mutu Pelayanan Rawat Inap
Detail Teknis Implementasi UU KIA Akan Diatur Perpres
Penurunan Prevalensi Stunting Perlu Komitmen Bersama
Waktu Penyesuaian RS Implementasikan KRIS akan Diatur dalam Permenkes
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Manajemen Haji dan Penguatan Kelembagaan
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap