visitaaponce.com

Polisi Buru Pemasok Narkoba ke Rio Riefan

Polisi Buru Pemasok Narkoba ke Rio Riefan
Pemasok narkoba yang digunakan oleh Rio Reifan sedang diburu polisi(MI/Saskia Anindya Putri)

POLISI mengungkap asal-usul narkoba yang digunakan oleh Rio Reifan. Saat ini, polisi tengah memburu pemasok tersebut barang haram tersebut.

"Jadi untuk hasil pemeriksaan yang kami lakukan tersangka masih menyampaikan dari DPO atas nama B dan ini kami masih melakukan pencarian terhadap tersangka B dan kami masih koordinasi dengan instansi terkait ataupun teman-teman yang ada di lapangan terkait keberadaan tersangka B," kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan, Senin (29/4).

Panji belum menjelaskan secara rinci soal sosok B ini. Ia mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pendalaman terkait pemasok narkoba ini.

Baca juga : Kenali Jenis Narkoba untuk Antisipasi dan Memahami Risikonya

"Masih kami lakukan pendalaman karena keterangan tersangka ini masih belum sepenuhnya kami bisa percaya karena kami masih melakukan analisa terhadap HP tersangka hasil chatting-nya sedang kami analisa," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, polisi resmi menetapkan Rio Reifan sebagai tersangka atas kasus penyelahgunaan narkotika.

"Sudah kami tetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika," kata dia.

Baca juga : Jangan Dikonsumsi, Ini Dampak Buruk yang Terjadi dalam Penyalahgunaan Narkotika 

Selanjutnya, Panjiyoga mengatakan bahwa Rio Reifan akan segera ditahan atas kasus tersebut.

"Setelah kita tetapkan jadi tersangka, kami melakukan pemeriksaan kesehatan karena setelah kami tetapkan akan kami lakukan penahanan maka harus dicek kesehatan," ujarnya.

Rio Reifan sendiri ditangkap di rumahnya di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Rio ditangkap pada Jumat (26/4) malam setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat.

Baca juga : Penangkapan Lima Anggota Polisi yang Terlibat Narkoba Layak Diapresiasi

"Seorang diri ditangkap di rumahnya. Tidak (setelah menggunakan narkotika)," kata Panjiyoga, Minggu (28/4).

Pihak kepolisian juga turut mengamankan beberapa barang bukti dalam pengungkapan kasus tersebut. Mulai dari tiga paket kecil sabu hingga 12 pil alprazolam.

"Pada saat kami melakukan penangkapan ada barang bukti di tersangka. Tiga paket kecil sabu, setengah butir ekstasi, dan 12 butir aprazolam jenis psikotropika," ujarnya.

Pihak kepolisian juga sudah melakukan tes urine kepada Rio Reifan. Hasilnya, Rio Reifan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.

"Untuk urine pemeriksaan sementara positif. Besok kita akan lakukan cek kesehatan terhadap tersangka RR," tuturnya. (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat