visitaaponce.com

DJ East Blake Ditangkap terkait Dugaan Menyebarkan Foto Porno Mantan Pacar

DJ East Blake Ditangkap terkait Dugaan Menyebarkan Foto Porno Mantan Pacar
Ilustrasi.(Antara)

POLISI menangkap disk jockey (DJ) bernama panggung East Blake atas dugaan menyebarkan foto hingga video porno mantan pacarnya berinisial ARP. Ini karena ia tak terima diputus oleh ARP. 

Hal tersebut diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (2/5). "Benar (DJ East Blake ditangkap)," kata Ade Ary saat dikonfirmasi, Kamis (2/5).

Ia juga menuturkan sang DJ telah ditetapkan menjadi tersangka. Polres Metro Jakarta Utara juga telah menahan yang bersangkutan.

Baca juga : Tidak Terima Ayahnya Ditangkap, Seorang Anak Tusuk Polisi

Namun, ia belum menjelaskan secara rinci terkait kronologi penangkapan pelaku. Ade Ary hanya menuturkan eksposes kasus itu akan dilakukan Polres Metro Jakarta Utara pada Jumat besok.

Diketahui, ARP telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya. Laporan itu diterima dan teregister dengan nomor LP/B/2129/IV/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 20 April 2024.

ARP melaporkan dugaan tindak pidana kejahatan Pornografi sesuai UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat 1 E. (Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat