visitaaponce.com

Tidak Terima Ayahnya Ditangkap, Seorang Anak Tusuk Polisi

Tidak Terima Ayahnya Ditangkap, Seorang Anak Tusuk Polisi
Ilustrasi.(DOK MI.)

SEORANG anak berinisial R menusuk anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara AKP Pesta Hasiholan Siahaan di daerah Koja, Jakarta Utara, Sabtu (11/2).  

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan R tidak terima ayahnya yang merupakan bandar narkoba ditangkap saat penggerebekan.

Trunoyudo mengatakan akibat penusukan tersebut, AKP Pesta mengalami luka yang cukup serius di bagian punggung dan harus menjalani operasi.

"(Kondisi korban) Sudah lebih baik dari kondisi awal pascadioperasi. Awal ditangani RSUD Koja saat ini dipindahkan ke ruang ICU khusus yang ada di RS Kramat Jati Polri," kata Trunoyudo, di Jakarta, Rabu (15/2).

Trunoyudo mengatakan atas perbuatannya, R telah ditetapkan sebagai tersangka. R dijerat Pasal 338 jo Pasal 53 subsider Pasal 361 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun paling cepat 5 tahun penjara. 

Ia mengatakan proses hukum terhadap R dilakukan secara khusus, karena usianya yang masih di bawah umur. "Karena di bawah umur saya inisialkan R, sudah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Tentunya akan menganut UU secara perlakuan khusus anak berhadapan dengan hukum," katanya. (OL-14)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat