visitaaponce.com

Polisi Tetapkan Satu Senior Taruna STIP Sebagai Tersangka

Polisi Tetapkan Satu Senior Taruna STIP Sebagai Tersangka
Polisi menetapkan senior  berinisial TRS (21) sebagai tersangka penganiayaan Taruna STIP(Metro TV)

POLISI menetapkan senior  berinisial TRS (21) sebagai tersangka penganiayaan yang berujung pada tewasnya taruna Sekolah Ilmu Tinggi Pelayaran (STIP) Putu Satria Ananta Rustika (19). TRS merupakan tersangka tunggal yang telah ditetapkan oleh kepolisian. 

"Tersangka tunggal adalah Saudara TRS, salah satu taruna STIP Cilicing tingkat 2. Lalu korbannya sudah diketahui bernama Putu Satria Ananta Rustika, taruna tingkat 1," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan, Sabtu (4/5).

Gidion mengatakan pelaku dijerat dengan Pasal 338 juncto subsider Pasal 351 ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Baca juga : Polisi Segera Tetapkan Tersangka Penganiayaan Taruna STIP

Menurutnya, penetapan tersangka ini dilakukan setelah pihaknya melakukan olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan 36 orang saksi baik dari pengasuh, taruna, pihak kampus, dokter kampus, hingga ahli.

"Kami menyimpulkan setelah melakukan sinkronisasi data yang ada dan hasilnya mengerucut pada tersangka ini," ujarnya.

Ia mengatakan, motif yang membuat pelaku melakukan aksi ini sebagai tradisi penindakan yang dilakukan taruna senior kepada taruna junior yang melakukan kesalahan.

Baca juga : Polisi Dalami Kasus Kematian Mahasiswa STIP

"Penindakan ini dilakukan dengan aksi represif atau aksi kekerasan yang menyebabkan kematian pada korban," tuturnya.

Diketahui sebelumnya, seorang mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Cilincing, Jakarta Utara, berinisial P (19) tewas di lingkungan sekolahnya. Polisi langsung mendatangi STIP untuk melakukan olah TKP awal guna menyelidiki kasus tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan pihaknya menerima laporan kejadian ini pada Jumat (3/5) pagi. Korban merupakan siswa tingkat 1 STIP.

Baca juga : Mahasiswa STIP Cilincing Tewas Diduga Dianiaya Senior

"Awalnya kami Polres Metro Jakarta Utara menerima laporan polisi meninggalnya seseorang berinisial P. Pada waktu kondisi meninggal ini ada di rumah sakit Tarumajaya. Yang bersangkutan ialah salah satu siswa tingkat 1 di STIP," kata Gidion, Jumat (3/5).

Polisi masih melakukan pemeriksaan dan menyelidiki penyebab kematian P. Diduga, korban tewas akibat dianiaya seniornya.

"Kami masih melakukan pemeriksaan laboratorium secara forensik, visum oleh dokter di Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk mengetahui sebab kematian," ujarnya.

"Ada dugaan akibat kekerasan yang dilakukan oleh oknum seniornya tingkat 2 dalam kegiatan tadi pagi yang dilakukan oleh senior-seniornya terhadap korban," sambung Gidion.

Jenazah P kini masih berada di RS Polri Kramat Jati. Sementara pihak keluarga yang diketahui berasal dari Bali, sudah mengetahui kejadian yang menimpa P. (Z-8)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat