4 Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Doa Rosario Mahasiswa di Tangerang Terancam 10 Tahun Penjara
![4 Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Doa Rosario Mahasiswa di Tangerang Terancam 10 Tahun Penjara](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/05/11d3edb6f88dc1e28647817adfa08103.jpg)
POLISI menetapkan empat tersangka dalam kasus kekerasan yang dialami mahasiswa Universitas Pamulang saat melakukan ibadah di kawasan Babakan, Cisauk, Tangerang. Keempat tersangka itu berinisial D (53), I (30), S (36), dan A (26).
"Dalam serangkaian proses gelar perkara maka terhadap perkara maka terhadap perkara disimpulkan cukup bukti sehingga terhadap beberapa saksi yang terlibat ditetapkan sebagai tersangka, yakni D (53), I (30), S (36), dan A (26)," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ibnu Bagus Santoso saat konferensi pers, Selasa (7/5).
D merupakan ketua RT setempat yang membubarkan ibadah umat Katolik. Dalam kasus ini, peran D yaitu berteriak dengan suara keras dan mengintimidasi jemaat umat Katolik yang sedang melakukan doa Rosario untuk membubarkan diri.
Baca juga : Polisi Tetapkan Empat Tersangka Kekerasan terhadap Mahasiswa sedang Ibadah
Untuk tersangka I perannya turut mengintimidasi dan mendorong korban. Sementara peran tersangka S dan A adalah mengancam korban dan temannya di TKP dengan senjata tajam jenis pisau.
Ibnu menjelaskan, kasus ini berawal ketika D datang ke lokasi tempat A dan rekan-rekannya beribadah. Ketua RT ini lalu berteriak sehingga menimbulkan sejumlah warga datang untuk mencari tahu apa yang terjadi.
"Akibat teriakan itu, kesalahpahaman dan keributan terjadi hingga menyebabkan A terkena sabetan pisau," ujarnya.
Seluruh tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan/atau Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 351 ayat 1 KUHP dan/atau Pasal 335 ayat 1 KUHP dan/atau Pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun. (Fik/Z-7)
Terkini Lainnya
Komnas Perempuan Kecam Tindakan Intoleransi dan Kekerasan terhadap Mahasiswa Universitas Pamulang
Ini Kata Kemenag Tangsel soal Pembubaran Mahasiswa yang sedang Ibadah Doa Rosario
Tata Cara Doa Rosario untuk Umat Katolik
Fase Pemulangan, 66 Ribu Lebih Jemaah Haji Kembali ke Tanah Air
Tiga Macam Haji dan Dukungan Fitur Asuransi
Arafah di Hati Musrifah, Alhamdulillah Tiada Henti
Sapi Kurban Terlepas hingga 500 Meter di Sikka NTB, Dikejar Puluhan Warga
Haedar Nashir Ingatkan untuk Merawat Nilai-Nilai Kemabruran dalam Ibadah Haji
Definisi Kurban dan Waktu Disyariatkan bagi Umat Islam
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap