visitaaponce.com

Polisi Minta Masyarakat Laporkan Bila Ada Jukir Liar Paksa Minta Bayaran

Polisi Minta Masyarakat Laporkan Bila Ada Jukir Liar Paksa Minta Bayaran
Polda Metro Jaya menegaskan kesiapannya untuk membantu menertibkan praktik juru parkir liar yang kerap meresahkan warga Jakarta. (MI/Usman Iskandar)

POLDA Metro Jaya menegaskan akan membantu menertibkan juru parkir (jukir) liar yang kerap meresahkan warga. Polisi juga meminta masyarakat untuk melapor jika menemukan adanya oknum jukir liar.

"Ini kan tanggung jawab kita bersama untuk melakukan itu (penertiban). Siapa pun, masyarakat bisa melakukan pengawasan kalau memang merasa dirugikan laporkan kepada pihak kepolisian," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan, Jumat (10/5).

Latif mengatakan, praktik pemaksaan atau pemalakan bayaran oleh jukir liar sudah masuk ranah pidana. Pihak kepolisian, lanjut dia, siap membantu Pemprov DKI Jakarta menertibkan jukir liar.

Baca juga : DPRD DKI Minta Tertibkan Jukir Liar yang Meresahkan

"Oh iya pasti, apalagi sudah melakukan pemaksaan, melakukan pemalakan itu udah ranah pidana," ujarnya.

"Kalau dari polantas khususnya kepolisian pasti akan dukung dan kita akan ikut apa yang dilakukan pemerintah daerah. Masalah ketertiban ini akan kita laksanakan dan ini untuk mem-backup kita akan lakukan backup terkait kegiatan tersebut," imbuhnya.

Diketahui sebelumnya, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono telah memerintahkan kepada Kadishub dan Kasatpol PP DKI Jakarta untuk memulai operasi penertiban Jukir liar di area minimarket.

“Saya sudah minta untuk ditertibkan juru parkir liar. (Mereka) Sudah mulai operasi kemarin,” kata Heru. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat