Empat Bakal Cagub Jalur Independen tak Serahkan Syarat Dukungan, Sudirman Said Gagal Maju di Pilgub Jakarta
![Empat Bakal Cagub Jalur Independen tak Serahkan Syarat Dukungan, Sudirman Said Gagal Maju di Pilgub Jakarta](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/05/fdf0f57d85280567dcab1a3fe9a22484.jpg)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengatakan empat bakal calon independen atau perseorangan pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta dinyatakan gugur karena tidak menyerahkan syarat dukungan hingga batas terakhir jadwal penyerahan pada Minggu (12/5) pukul 23.59 WIB.
"Terakhir kan ada lima yang sudah berkonsultasi. Empat sudah minta akses ke Silon (Sistem Informasi Pencalonan). Baru satu yang secara resmi menyerahkan dukungan dengan bentuk formulir sesuai dengan ketentuan," ujar Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Jakarta Dody Wijaya, Senin (13/5).
Keempat bakal cagub lewat jalur non-partai politik itu dipastikan tak melanjutkan pertarungan Pilkada Jakarta. Mereka adalah Noer Fajriansyah, Sudirman Said, Poempida Hidayatullah, dan John Muhammad.
Baca juga : Peluang Anies Baswedan Maju Cagub DKI Sempat Didiskusikan NasDem, PKS, dan PKB
Untuk Noer Fajriansyah belum mengajukan akses Silon dan belum menyerahkan syarat dukungan. Sudirman Said sudah meminta akses Silon ke KPU Jakarta tapi belum menyerahkan syarat dukungan hingga batas akhir penyerahan.
Lalu, Poempida Hidayatullah sudah meminta akses Silon tapi belum menyerahkan syarat dukungan. Terakhir, John Muhammad yang meminta akses Silon di hari terakhir penyerahan berkas dan juga belum menyerahkan syarat dukungan.
KPU DKI Jakarta hanya menerima penyerahan dokumen syarat dukungan dari satu pasangan calon yaitu Komjen (Purn) Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto.
Baca juga : Raffi Ahmad Muncul di Bursa Pilgub Jawa Tengah, Masuk Radar Golkar
"Jadi sampai hari Minggu pukul 23.59, hanya satu bakal pasangan calon perseorangan yang kami lakukan penerimaan," tutupnya.
Berdasarkan Surat Dinas KPU RI, penyerahan dukungan bakal pasangan calon yang terdiri dari surat pernyataan dukungan (Model B.1-KWK-PERSEORANGAN) dan/atau surat pernyataan identitas pendukung (Model PERNYATAAN.IDENTITAS.PENDUKUNG.KWK) berupa dokumen digital (soft copy) melalui Silon dan dokumen fisik (hard copy) dan/atau dokumen digital (soft copy) tetapi tidak melalui Silon.
Bakal cagub dan cawagub DKI Jakarta jalur perseorangan harus memenuhi syarat dukungan 7,5% dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) DKI Jakarta sebanyak 8.252.897 jiwa pada pemilu 2024 yaitu 618.968 dukungan yang tersebar minimal di empat Kabupaten/Kota di DKI Jakarta. (Far).
Terkini Lainnya
PKS Usung Anies-Sohibul, DPD PDIP Jakarta: Kita masih Dinamis
Golkar Sebut Bakal Umumkan Cagub DKI-Jawa Barat Secara Bersamaan
Demokrat Pastikan Anies Tak Masuk Radar Cagub DKI Jakarta
Jawaban Ridwan Kamil Terkait Wacana Maju Cagub Jabar atau DKI Jakarta
DPP PKS Masih Bahas Soal Pencalonan Anies di Pilkada Jakarta
Wantim Golkar Rekomendasikan Ahmed Zaki Maju Pilkada Jakarta
Rekan Indonesia Dukung Sudirman Said Maju Pilgub DKI Jakarta
Sohibul Iman Dinilai Miliki Kapasitas Kepemimpinan
Kepemimpinan Pancasila
Bursa Cagub DKI Jakarta, Sudirman Said Batal Maju dari Jalur Independen
Urgensi Politik Kebangsaan
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap